Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Nasib pelayanan kesehatan di Desa Sisi, Kecamatan Kobalima, kini berada di ujung tanduk. Sebanyak 24 kader Posyandu secara mendadak dilaporkan diberhentikan secara sepihak oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Sisi tanpa alasan administratif yang jelas. Tragedi ini tidak hanya menyisakan luka profesionalisme, tetapi juga menyisakan hak insentif selama enam bulan pada tahun 2025 yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.
Polemik ini telah resmi bergulir ke ranah hukum setelah para kader melaporkan kasus tersebut ke Polres Malaka. Langkah ini diambil sebagai jalan terakhir karena kebuntuan komunikasi dengan Pemerintah Desa maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka.
Kejanggalan di Balik “Satu yang Tersisa”
Ada aroma politisasi yang kental dalam kemelut ini. Dari total 25 kader yang ada, hanya 24 orang yang dipangkas. Satu kader tetap dipertahankan dengan dugaan latar belakang sebagai tim sukses kepala daerah saat Pilkada lalu. Jika dugaan ini benar, maka tata kelola Desa Sisi telah jatuh ke dalam praktik nepotisme yang mengorbankan kepentingan kesehatan masyarakat luas demi kepentingan kelompok kecil.
Seorang pengamat pemerintahan desa menegaskan bahwa pemecatan tanpa surat keputusan (SK) atau evaluasi kinerja yang transparan adalah pelanggaran serius terhadap tata kelola pemerintahan desa. “Pemerintah desa harus terbuka menjelaskan alasan pemberhentian. Jangan sampai pelayanan Posyandu terganggu karena persoalan internal yang berbau politis,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Pelayanan Publik yang Tergadaikan
Kader Posyandu bukan sekadar tenaga sukarela; mereka adalah mesin penggerak kualitas hidup bayi dan ibu hamil di pelosok. Pemberhentian massal tanpa pengganti yang kompeten sama saja dengan membiarkan kesehatan warga desa terbengkalai. Keluhan kader yang merasa diperlakukan tidak adil menjadi cermin betapa rapuhnya perlindungan terhadap pekerja di level desa.
Hingga berita ini dirilis, PJ Kepala Desa Sisi, Alarico de Yesus, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi. Bungkamnya otoritas desa dan Dinas PMD mempertegas kesan adanya ketidaksiapan dalam mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah diambil secara sepihak tersebut.
Kini, bola panas ada di tangan Polres Malaka dan Pemerintah Daerah. Penyelesaian hak-hak kader yang tertunggak dan klarifikasi atas prosedur pemberhentian menjadi kunci agar pelayanan kesehatan di Desa Sisi tidak terus-menerus menjadi korban tarik ulur kepentingan politik praktis.
Analisis Tambahan untuk Pembangunan Desa:
Secara logis, jika kasus ini tidak segera diselesaikan, Desa Sisi akan mengalami degradasi data kesehatan. Program nasional seperti penurunan stunting akan gagal total di desa ini karena tidak ada tenaga yang memverifikasi data di lapangan. Dampak jangka panjangnya, indeks pembangunan desa akan merosot tajam.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.