Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Harapan warga desa untuk memiliki akses jalan yang mulus di Sumatera Barat kini bergantung pada keaktifan pemerintah daerah menjemput anggaran pusat. Ketua Komisi VI DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, memperingatkan bahwa skema pembiayaan saat ini yang terlalu bertumpu pada program pascabencana (R3P) tidak akan cukup untuk menuntaskan masalah infrastruktur yang sudah lama “sakit”.
Data menunjukkan kondisi yang memprihatinkan: 22 persen jalan di Sumatera Barat berkategori rusak berat dan 7,5 persen rusak ringan. Fakta ini membuktikan bahwa kerusakan jalan di wilayah ini sudah terjadi jauh sebelum bencana melanda. Artinya, ada pekerjaan rumah menahun yang belum tuntas di jalur-jalur penghubung desa dan pusat ekonomi.
Jebakan Anggaran dan Dilema Bencana
Selama ini, perbaikan infrastruktur seringkali hanya bergerak jika ada status darurat bencana melalui skema R3P. Doni menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah memang menjadi penghambat nyata, namun tidak boleh dijadikan alasan tunggal. Biaya besar perbaikan jalan menuntut kreativitas dalam mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.
“Sebelum bencana pun kita sudah menghadapi persoalan infrastruktur. Jadi ini semata-mata PR yang belum tuntas, bukan hanya dampak bencana,” tegas Doni. Jalur-jalur desa yang rusak akibat usia dan beban kendaraan justru sering terabaikan karena tidak masuk dalam kriteria penanganan bencana, sehingga penanganannya menjadi lambat dan parsial.
Menjemput Bola Lewat Inpres Jalan Daerah
Sebagai solusi keluar dari krisis anggaran, Doni mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Inpres Jalan Daerah. Program inisiatif pemerintah pusat ini menjadi peluang emas untuk mempercepat pembangunan jalan yang selama ini terbengkalai. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci agar perbaikan infrastruktur berjalan merata hingga ke pelosok, tanpa harus menunggu bencana datang terlebih dahulu.
Kunci keberhasilan solusi ini terletak pada kesiapan perencanaan di tingkat daerah. Pemerintah daerah diminta lebih agresif dan matang dalam mengajukan usulan program agar pendanaan pusat tidak terlewatkan. Dengan strategi menjemput bola, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Sumatera Barat dapat diwujudkan demi mobilitas warga desa yang lebih manusiawi dan efisien.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.