Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 19 Apr 2026 18:11 WIB ·

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang


					Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang Perbesar

Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Harapan warga Desa Soligi untuk mewariskan tanah leluhur kepada anak cucu kini berada di ujung tanduk. Sengketa lahan yang melibatkan PT Harita Nickel di Kecamatan Obi Selatan bukan sekadar urusan ganti rugi, melainkan tragedi hilangnya ruang hidup petani. Ratusan pohon cengkeh yang menjadi urat nadi ekonomi warga sejak 1972, kini terancam rata dengan tanah demi pembangunan infrastruktur tambang.

Konflik yang memanas sejak 2022 ini mencatat luka mendalam bagi warga seperti Alimusu La Damili. Ia mengaku lahannya seluas 6,5 hektar diserobot tanpa persetujuan demi proyek bandara dan bendungan. Ironisnya, aktivitas pengeboran sampel yang awalnya dianggap kegiatan teknis sementara, tiba-tiba berubah menjadi proyek permanen skala besar tanpa permisi yang jelas kepada pemilik lahan.

Harga “Murah” untuk Tanah Warisan
Ketegangan memuncak ketika transparansi harga ganti rugi dianggap menghina kemanusiaan. Warga mengungkap tawaran perusahaan hanya sebesar Rp6.000 per meter, sangat jauh dari permintaan warga yang mengharapkan keadilan di angka Rp100.000 per meter. Ketimpangan ini memicu aksi pemalangan jalan produksi dan unjuk rasa besar di depan Kantor Bupati.

Tak hanya urusan lahan, keberadaan tambang nikel raksasa ini justru meninggalkan ironi pahit bagi warga sekitar. Di tengah gemerlap industri, warga Desa Kawasi justru melaporkan krisis air bersih dan pemadaman listrik sejak Maret 2025. Laut yang keruh dan air yang menjadi asin membuat nelayan kian terhimpit di tanahnya sendiri.

Birokrasi Bisu dan Klaim Sepihak
Di tengah perjuangan warga mencari keadilan, institusi resmi justru dinilai tidak berpihak. DPRD Halmahera Selatan pada April 2026 secara resmi menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki sengketa ini. Sementara itu, klaim sepihak dari KNPI menyatakan sengketa telah tuntas, meskipun warga masih menyuarakan adanya intimidasi dan tekanan saat proses pembayaran ganti rugi.

Sengketa Soligi adalah cerminan tirani administrasi yang meminggirkan hak-hak kecil. Jika negara dan korporasi terus berlindung di balik tembok prosedur tanpa menyentuh esensi keadilan kemanusiaan, maka kemakmuran tambang di Pulau Obi hanya akan menyisakan tangis bagi para penjaga kebun cengkeh yang tersisih.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Trending di KUMHANKAM