Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

OPINI · 9 Apr 2026 12:06 WIB ·

WFH Alami: Saat Rumah Perangkat Jadi Kantor Desa


					WFH Alami: Saat Rumah Perangkat Jadi Kantor Desa Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Selama ini kita mengenal Work From Home (WFH) sebagai produk darurat pandemi atau solusi polusi bagi ASN kota. Namun, di level akar rumput, perangkat desa sebenarnya sudah mempraktikkan “WFH original” sejak lama. Bagi kepala desa hingga ketua RT, rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ekstensi kantor yang melayani warga tanpa jeda, sering kali selama 24 jam penuh.

Perbedaan mendasar terletak pada esensinya: jika WFH perkotaan berbasis teknologi dan situasi, WFH di desa bersifat kultural dan relasional. Di desa, kerja melekat pada sosok orangnya, bukan pada lokasi fisiknya. Seorang sekretaris desa tetap dianggap “masuk kerja” meski sedang berada di sawah atau teras rumah, selama ia bisa diakses oleh warga yang membutuhkan pelayanan.

Pelayanan Tanpa Sekat Geografis
Kantor desa dalam perspektif pelayanan komunitas adalah seluruh wilayah desa itu sendiri. Praktik ini menciptakan efektivitas unik di mana produktivitas tidak diukur dari absensi sidik jari, melainkan dari aksesibilitas. Warga desa tidak memedulikan di mana perangkat desa berada, selama urusan surat-menyurat atau bantuan darurat bisa diselesaikan saat itu juga.

Namun, kedekatan relasional ini menciptakan pola kerja boundaryless atau tanpa batas. Perangkat desa sering kali menjadi tetangga sekaligus keluarga bagi warga yang dilayaninya. Dampaknya, mereka selalu berada dalam posisi on-call. Kebutuhan administratif warga bisa muncul di meja makan saat jam makan malam atau di depan pintu rumah pada larut malam.

Risiko Kelelahan di Balik Loyalitas
Meskipun model kerja ini sangat memudahkan masyarakat, terdapat sisi gelap yang jarang tersorot: risiko eksploitasi dan burnout. Tidak adanya batasan tegas antara kehidupan pribadi dan tugas negara membuat banyak perangkat desa bekerja melampaui kapasitas tanpa kompensasi lembur. Hal ini berbeda dengan WFH formal perkotaan yang masih mengakui hak waktu istirahat.

Pemerintah pusat sebenarnya bisa belajar dari desa mengenai cara membangun kepercayaan publik tanpa pengawasan fisik yang kaku. Sebaliknya, birokrasi desa perlu mengadopsi sistem perlindungan waktu bagi perangkatnya. Kuncinya adalah menyeimbangkan semangat “melayani sepanjang waktu” dengan hak perangkat desa untuk memiliki waktu bagi diri sendiri dan keluarga mereka.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 25 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Keadilan Kurban: Mengalirkan Berkah Hingga ke Pelosok Desa

29 Mei 2026 - 21:01 WIB

Kurban Negara: Antara Keadilan Sosial dan Ekonomi Desa

29 Mei 2026 - 15:32 WIB

Membongkar Jurnalisme Feodal dalam Narasi Pembangunan Desa

29 Mei 2026 - 14:08 WIB

Bahaya Fenomena Candu Seremoni dalam Komunikasi Pembangunan Desa

28 Mei 2026 - 17:45 WIB

Sapi Kurban Presiden: Jejak Ekonomi di Kandang Desa

28 Mei 2026 - 14:51 WIB

Filosofi Idul Adha: Cermin Ketulusan Pendamping Desa di Lapangan

27 Mei 2026 - 16:29 WIB

Trending di OPINI