Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 26 Mar 2026 13:09 WIB ·

Studi Tiru Koperasi Desa Merah Putih Bekasi Harus Dibatalkan


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Rencana pelesiran berkedok peningkatan kapasitas kini membayangi penggunaan anggaran publik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Agenda bertajuk “Studi Tiru & Pengawasan Anggota Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2026” menuai gelombang protes keras karena dinilai sebagai bentuk pemborosan yang minim urgensi bagi masyarakat. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, secara vokal mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk segera membatalkan total kegiatan tersebut demi menyelamatkan uang rakyat dari rutinitas seremonial tanpa hasil nyata.

Momentum pelaksanaan agenda ini dinilai sangat tidak pas. Di tengah masa akhir jabatan banyak Kepala Desa di Bekasi, fokus pemerintah daerah seharusnya tertuju pada evaluasi kinerja dan penuntasan program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar warga, bukan justru mendanai perjalanan dinas luar daerah. AKPERSI mengingatkan agar keuangan publik tidak dihabiskan untuk agenda kosmetik yang manfaatnya sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat di tingkat tapak.

Sorotan tajam ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan berkaca dari buramnya transparansi pelaksanaan studi banding selama ini. Pasca-kegiatan, publik hampir tidak pernah mendapatkan laporan konkret mengenai output atau dampak nyata bagi kemajuan ekonomi desa. Tanpa adanya indikator keberhasilan yang terukur, kegiatan studi tiru koperasi desa merah putih ini dicurigai hanya sebagai celah pemborosan anggaran tahunan yang dibungkus dengan label pelatihan formal.

“Kami meminta Pj Bupati Bekasi membatalkan ini. Jangan sampai anggaran publik habis untuk agenda yang manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” ujar Ahmad Syarifudin di Bekasi, Kamis (26/3/2026).

Sebagai pemegang fungsi kontrol sosial, pihak asosiasi mendesak Inspektorat serta dinas terkait di lingkup Pemkab Bekasi untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas program serupa. Sudah saatnya metode peningkatan kapasitas perangkat desa diubah menjadi lebih efisien, transparan, dan berbasis hasil riil, bukan sekadar menggugurkan kewajiban penyerapan anggaran di atas kertas.

Peringatan keras ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam merancang kebijakan yang berpihak pada rakyat. Jika indikasi pemborosan terselubung ini tetap diabaikan, dorongan audit investigatif dan langkah hukum akan diambil demi memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali untuk kesejahteraan warga, bukan habis di jalan untuk perjalanan dinas yang tidak produktif.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Demokrasi Setengah Hati pada Pemilihan BPD Desa Tanjungbaru

27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Trending di DESA