Pemkab Jombang menyalurkan bansos 2026 kepada 2.495 warga kategori PPKS dan PSKS. Setiap penerima mendapat Rp100 ribu dan beras premium 5 kg dari APBD.
Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Jaring pengaman sosial di Kabupaten Jombang semakin diperketat. Sebanyak 2.495 warga yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) resmi menerima suntikan bantuan dari APBD 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi taktis pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok yang tidak menentu.
Setiap penerima manfaat mendapatkan paket bantuan berupa uang tunai senilai Rp100.000 dan beras premium kemasan 5 kilogram. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara serentak di dua titik utama guna menghindari penumpukan massa, yakni di Lapangan Pemkab Jombang dan kantor kecamatan masing-masing.
Verifikasi Ketat Demi Akurasi Data
Satu hal yang menonjol dari penyaluran tahun ini adalah proses verifikasi faktual yang jauh lebih mendalam. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, memastikan bahwa data 2.495 penerima tersebut telah disaring ketat untuk mencegah adanya bantuan ganda atau salah sasaran.
“Penyaluran hari ini menyasar 910 orang di Lapangan Pemkab dan 1.585 orang di kantor kecamatan. Seluruh data sudah divalidasi agar tidak ada tumpang tindih dengan program bantuan pusat maupun provinsi,” jelas Agung saat mendampingi Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, Senin (16/03/2026).
Menjaga Dapur Tetap Mengepul
Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid atau yang akrab disapa Gus Wabup, menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan intervensi langsung untuk stabilitas ekonomi keluarga. Dengan beras premium dan uang tunai, beban harian masyarakat bawah diharapkan dapat sedikit terangkat.
“Pemerintah daerah berkomitmen hadir di saat masyarakat membutuhkan sandaran ekonomi. Bantuan ini adalah hak warga yang kami sampaikan melalui sistem yang tertib dan transparan,” ujar Gus Wabup di hadapan para penerima manfaat.
Sinergi antara Pemkab, TNI, dan Kepolisian memastikan proses antrean berjalan kondusif sejak pukul 08.00 WIB. Pola penyaluran yang terdesentralisasi ke tiap kecamatan terbukti efektif mempercepat akses warga tanpa perlu menempuh jarak jauh ke pusat kota.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.