Pasaman, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Perlindungan konsumen di tingkat akar rumput kini menjadi prioritas di Sumatera Barat. Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi menjadi korban ketidaktahuan saat bertransaksi. Melalui sosialisasi Perda Nomor 21 Tahun 2018, warga di Pasaman diajak untuk lebih berdaya dan berani menuntut hak mereka terhadap barang maupun jasa yang tidak sesuai standar.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Kogusda, Kampung Tongah Rao tersebut, Ali Muda menyoroti fenomena barang palsu yang masih marak beredar. Menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban adalah benteng utama agar masyarakat terhindar dari kerugian materi maupun ancaman kesehatan akibat produk ilegal.
Cerdas Memilih, Berani Mengadu
Edukasi ini menjadi krusial mengingat kompleksitas pasar saat ini. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Sumbar yang hadir sebagai narasumber menekankan bahwa menjadi konsumen cerdas dimulai dari kemampuan mengenali kemasan, label, hingga masa kedaluwarsa produk.
Masyarakat dari tiga kecamatan—Rao, Rao Utara, dan Rao Selatan—secara interaktif menggali mekanisme pengaduan hukum. Selama ini, banyak warga yang merasa dirugikan namun memilih diam karena tidak tahu prosedur pelaporan. Dengan adanya Perda ini, pemerintah menyediakan payung hukum bagi warga untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha nakal.
Sinergi Tokoh dan Edukasi Publik
Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Pasaman, Harisudin, dan Wali Nagari Taruang-Taruang ini membuktikan bahwa perlindungan konsumen memerlukan sinergi lintas otoritas. Kehadiran para tokoh daerah diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi mengenai hak konsumen hingga ke tingkat nagari.
Acara yang ditutup dengan buka puasa bersama ini tak sekadar menjadi ajang silaturahmi menjelang Idulfitri, namun menjadi momentum penguatan edukasi publik. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat Pasaman dapat berbelanja dengan lebih aman, nyaman, dan terlindungi secara hukum.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.