Bogor, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Bayang-bayang ketakutan menyelimuti warga Perumahan Kota Wisata Cluster Florence, Desa Ciangsana. Sebuah drama kriminal yang melibatkan perusakan properti hingga aksi masuk paksa ke hunian warga kini memasuki babak baru. Merasa laporan polisinya jalan di tempat, korban akhirnya resmi menunjuk kuasa hukum untuk “menagih” janji keadilan kepada Polsek Gunung Putri.
Kasus yang bergulir sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026 ini bukan sekadar vandalisme biasa. Laporan resmi mencatat rentetan aksi premanisme: mulai dari tembok dan pagar yang dihancurkan, kamera CCTV yang dirusak, hingga penerobosan paksa ke area privat saat penghuni berada di dalam rumah. Meski aparat sempat menginjakkan kaki di lokasi, aksi intimidasi oleh kelompok tak dikenal ini justru terus berulang, menciptakan tekanan psikologis yang hebat bagi korban.
Menyoal Lambatnya Respons Aparat
Langkah korban menggandeng pengacara merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap penanganan awal di tingkat sektor. Kuasa hukum korban menilai belum ada progres signifikan yang mampu memberikan rasa aman. Padahal, bukti-bukti fisik perusakan sudah terpampang nyata.
“Kami meminta aparat bertindak tegas dan cepat. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Jangan sampai korban merasa sendirian mencari keadilan,” tegas perwakilan kuasa hukum saat ditemui di Bogor.
Pihak kuasa hukum kini mendesak Polres Bogor untuk melakukan supervisi langsung terhadap penyelidikan di Polsek Gunung Putri. Harapannya, proses hukum bisa berjalan lebih objektif, transparan, dan tidak memberikan celah bagi pelaku untuk kembali menebar teror.
Keamanan Lingkungan yang Mulai Retak
Kasus ini menyita perhatian penghuni lain di Cluster Florence. Warga mulai mempertanyakan efektivitas sistem keamanan perumahan elite dan respons cepat pihak berwajib. Keamanan lingkungan dinilai tengah berada di titik nadir jika aksi perusakan properti dan intimidasi bisa dilakukan berulang kali tanpa ada penangkapan yang jelas.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri. Akankah hukum berpihak pada kepastian keamanan warga, ataukah ruang privat di Bogor akan tetap menjadi sasaran empuk kelompok pengintimidasi? Hasil penyelidikan ini akan menjadi tolok ukur profesionalisme Polri dalam melindungi warga di awal tahun 2026 ini.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.