Surabaya, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Desa di Jawa Timur kini tidak lagi hanya menjadi penonton dalam perputaran ekonomi nasional. Melalui kolaborasi strategis antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDT, ekonomi desa dipacu untuk tumbuh mandiri sebagai pusat pertumbuhan baru.
Sinergi ini diresmikan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Jumat (13/2/2026). Kerja sama ini bertujuan memberikan layanan perbankan yang terintegrasi untuk mempercepat pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di pelosok daerah.
Membangun Ekosistem Mandiri dari Akar Rumput
Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, menegaskan bahwa langkah ini adalah strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Pihaknya berupaya membangun ekosistem ekonomi yang tidak hanya kuat, tetapi juga mandiri dan berkelanjutan.
“Fokus utama kami adalah mengajak masyarakat desa lebih melek perbankan dan memberikan akses pembiayaan yang aman. Kami ingin menciptakan ekosistem desa yang tangguh,” ujar Winardi, Sabtu (14/2/2026).
Poin-poin utama dalam kerja sama ini meliputi:
- Pertukaran Data: Integrasi informasi desa untuk pemetaan potensi ekonomi.
- Akses Pembiayaan: Pemanfaatan produk perbankan bagi pelaku usaha di desa.
- Literasi & Pendampingan: Edukasi keuangan agar masyarakat terhindar dari pembiayaan ilegal.
- Optimalisasi CSR: Penyaluran dana tanggung jawab sosial untuk percepatan pembangunan desa.
Kedekatan Psikologis Jadi Kunci Sukses
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setijo Nagoro, menilai Bank Jatim adalah mitra paling tepat karena memiliki kedekatan psikologis dengan masyarakat Jawa Timur. Menurutnya, bank daerah memiliki “DNA” yang sama dengan kebutuhan lokal sehingga kontribusinya lebih kontekstual.
“Ekonomi desa butuh ekosistem kuat. Kehadiran Bank Jatim memperkokoh itu, mulai dari literasi hingga peningkatan kapasitas distribusi barang dan jasa berbasis potensi lokal,” ungkap Nugroho.
Dalam skema ini, Ditjen Pembangunan Desa berperan sebagai fasilitator koordinasi lintas lembaga, sementara Bank Jatim menjadi motor penggerak layanan keuangan dan penguatan kapasitas masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempertemukan kebijakan pemerintah dengan dukungan modal perbankan dalam satu wadah yang harmonis.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.