Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KORUPSI · 25 Jan 2026 15:25 WIB ·

Pola Lama Korupsi Dana Desa Terulang di Akar-Akar


					Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Komang Wilandra. (Foto. kicknews.today) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Komang Wilandra. (Foto. kicknews.today)

Lombok Utara, Nusa Tenggara Bara [DESA MERDEKA] Polres Lombok Utara resmi menaikkan status dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya “permainan” dalam laporan pertanggungjawaban anggaran yang melibatkan proyek-proyek fisik di desa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, mengungkapkan bahwa pola penyimpangan di Desa Akar-Akar memiliki kemiripan yang mencolok dengan kasus proyek fisik di Desa Dasan Geria tahun 2019. Modusnya terfokus pada manipulasi dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan.

“Status perkara sudah naik ke penyidikan. Kami telah memeriksa banyak pihak, mulai dari perangkat desa hingga rekanan pelaksana proyek,” tegas Wilandra, Sabtu (24/1/2026).

Audit Kerugian Negara Sedang Berjalan
Saat ini, kepolisian tengah menggandeng auditor profesional untuk menghitung secara pasti berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan. Hasil audit ini nantinya akan menjadi pintu masuk utama bagi kepolisian untuk menetapkan tersangka dalam skandal anggaran tersebut.

Berdasarkan data dari platform Jaga.id milik KPK, aliran dana yang masuk ke Desa Akar-Akar dalam tiga tahun terakhir tergolong fantastis:

  • 2022: Menerima Rp2,42 miliar untuk instalasi komunikasi, jamban umum, dan polindes.
  • 2023: Menerima Rp1,03 miliar untuk rehabilitasi rumah adat dan pos pengawasan.
  • 2024: Menerima Rp1,17 miliar untuk transportasi desa dan kegiatan kepemudaan.

Ironi Pembangunan di Balik Anggaran Miliar
Sudut pandang menarik dari kasus ini adalah bagaimana anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk fasilitas dasar seperti jamban dan polindes, justru diduga menjadi bancakan oknum tertentu. Alokasi dana yang terlihat sangat spesifik dan bermanfaat bagi masyarakat di atas kertas, justru berujung pada pemeriksaan meja hijau.

Polres Lombok Utara belum mengumumkan nama tersangka, namun penyidikan intensif terus dilakukan untuk membongkar siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penguapan dana rakyat tersebut. Kasus ini menjadi alarm keras bagi desa-desa lain di Nusa Tenggara Barat bahwa pengawasan terhadap Dana Desa kini semakin ketat dan transparan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sengkarut Semen BSPS: Toko Cinta Damai Malaka Bungkam

22 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Menjaga Marwah dari Bawah: Banyubiru Bungkam Stigma Korupsi Desa

7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Trending di KORUPSI