Lombok Utara, Nusa Tenggara Bara [DESA MERDEKA] – Polres Lombok Utara resmi menaikkan status dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya “permainan” dalam laporan pertanggungjawaban anggaran yang melibatkan proyek-proyek fisik di desa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, mengungkapkan bahwa pola penyimpangan di Desa Akar-Akar memiliki kemiripan yang mencolok dengan kasus proyek fisik di Desa Dasan Geria tahun 2019. Modusnya terfokus pada manipulasi dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan.
“Status perkara sudah naik ke penyidikan. Kami telah memeriksa banyak pihak, mulai dari perangkat desa hingga rekanan pelaksana proyek,” tegas Wilandra, Sabtu (24/1/2026).
Audit Kerugian Negara Sedang Berjalan
Saat ini, kepolisian tengah menggandeng auditor profesional untuk menghitung secara pasti berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan. Hasil audit ini nantinya akan menjadi pintu masuk utama bagi kepolisian untuk menetapkan tersangka dalam skandal anggaran tersebut.
Berdasarkan data dari platform Jaga.id milik KPK, aliran dana yang masuk ke Desa Akar-Akar dalam tiga tahun terakhir tergolong fantastis:
- 2022: Menerima Rp2,42 miliar untuk instalasi komunikasi, jamban umum, dan polindes.
- 2023: Menerima Rp1,03 miliar untuk rehabilitasi rumah adat dan pos pengawasan.
- 2024: Menerima Rp1,17 miliar untuk transportasi desa dan kegiatan kepemudaan.
Ironi Pembangunan di Balik Anggaran Miliar
Sudut pandang menarik dari kasus ini adalah bagaimana anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk fasilitas dasar seperti jamban dan polindes, justru diduga menjadi bancakan oknum tertentu. Alokasi dana yang terlihat sangat spesifik dan bermanfaat bagi masyarakat di atas kertas, justru berujung pada pemeriksaan meja hijau.
Polres Lombok Utara belum mengumumkan nama tersangka, namun penyidikan intensif terus dilakukan untuk membongkar siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penguapan dana rakyat tersebut. Kasus ini menjadi alarm keras bagi desa-desa lain di Nusa Tenggara Barat bahwa pengawasan terhadap Dana Desa kini semakin ketat dan transparan.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.