Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PENDIDIKAN · 20 Jul 2023 21:30 WIB ·

Aturan Tegas MPLS Ramah Anak di Purbalingga


					Siswa-siswi salah satu sekolah di Kabupaten Purbalingga mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Perbesar

Siswa-siswi salah satu sekolah di Kabupaten Purbalingga mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Purbalingga, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Hari pertama masuk sekolah seharusnya menjadi ruang pembuka gerbang masa depan yang penuh senyuman bagi anak-anak di Purbalingga, bukan justru menjadi awal dari kecemasan baru. Langkah awal para siswa baru ini kini mendapatkan jaminan perlindungan penuh dari pemerintah daerah agar terbebas dari bayang-bayang tradisi buruk masa lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, mengumumkan langkah tegas demi memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berjalan aman. Pihaknya melarang keras segala bentuk pungutan biaya, aksi perpeloncoan, hingga hukuman fisik kepada siswa baru selama kegiatan berlangsung.

“MPLS harus menjadi momen yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan bagi siswa,” ujar Tri Gunawan Setyadi dalam keterangan pers tertulisnya.

Aturan ketat mengenai MPLS ramah anak di Purbalingga ini mengacu langsung pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Berdasarkan regulasi tersebut, sekolah dilarang memberikan tugas yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. Semua kegiatan wajib dilaksanakan di dalam lingkungan sekolah selama jam pelajaran, dan dilarang keras diadakan di luar hari sekolah.

Melalui kebijakan ini, esensi masa orientasi dikembalikan pada jalur yang benar, yaitu membantu adaptasi psikologis dan sosial anak. Selama tiga hari pelaksanaan, fokus utama sekolah adalah memetakan potensi diri siswa baru secara holistik. Hal ini mencakup pendataan identitas, riwayat kesehatan, bakat, sifat, hingga profil orang tua untuk menyusun metode belajar yang efektif.

Langkah preventif dari Dindikbud ini sekaligus menjawab kecemasan laten para orang tua, khususnya di wilayah pedesaan Purbalingga. Beban finansial akibat pungutan liar berkedok atribut orientasi kini resmi dipangkas. Siswa baru dapat fokus menanamkan nilai positif seperti kemandirian, kejujuran, disiplin, dan interaksi sosial yang sehat dengan warga sekolah. Melalui pengawasan ketat dari para kepala sekolah dan guru, masa transisi pendidikan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda daerah yang cerdas secara akademik dan matang secara karakter.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPR dan Paramadina Bedah Masa Depan Pendidikan Era AI

21 Juli 2026 - 18:29 WIB

Celah Komersialisasi Seragam SMAN 1 Kedungwaringin Tabrak Aturan Disdik

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Kepala Sekolah Inovatif Kunci Kemajuan Pendidikan Desa

11 Juli 2026 - 22:04 WIB

Fasilitas Belum Siap, MPLS SRT 8 Jombang Diundur

10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Bukan KKN Hura-hura, 82 Mahasiswa GENTASKIN Serbu Malaka

10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Anak Salatiga Naik Angkot, Berburu Rempah di Ambarawa

7 Juli 2026 - 20:26 WIB

Trending di PENDIDIKAN