Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PENDIDIKAN · 20 Jul 2023 21:30 WIB ·

Aturan Tegas MPLS Ramah Anak di Purbalingga


					Aturan Tegas MPLS Ramah Anak di Purbalingga Perbesar

Purbalingga, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Hari pertama masuk sekolah seharusnya menjadi ruang pembuka gerbang masa depan yang penuh senyuman bagi anak-anak di Purbalingga, bukan justru menjadi awal dari kecemasan baru. Langkah awal para siswa baru ini kini mendapatkan jaminan perlindungan penuh dari pemerintah daerah agar terbebas dari bayang-bayang tradisi buruk masa lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, mengumumkan langkah tegas demi memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berjalan aman. Pihaknya melarang keras segala bentuk pungutan biaya, aksi perpeloncoan, hingga hukuman fisik kepada siswa baru selama kegiatan berlangsung.

“MPLS harus menjadi momen yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan bagi siswa,” ujar Tri Gunawan Setyadi dalam keterangan pers tertulisnya.

Aturan ketat mengenai MPLS ramah anak di Purbalingga ini mengacu langsung pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Berdasarkan regulasi tersebut, sekolah dilarang memberikan tugas yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. Semua kegiatan wajib dilaksanakan di dalam lingkungan sekolah selama jam pelajaran, dan dilarang keras diadakan di luar hari sekolah.

Melalui kebijakan ini, esensi masa orientasi dikembalikan pada jalur yang benar, yaitu membantu adaptasi psikologis dan sosial anak. Selama tiga hari pelaksanaan, fokus utama sekolah adalah memetakan potensi diri siswa baru secara holistik. Hal ini mencakup pendataan identitas, riwayat kesehatan, bakat, sifat, hingga profil orang tua untuk menyusun metode belajar yang efektif.

Langkah preventif dari Dindikbud ini sekaligus menjawab kecemasan laten para orang tua, khususnya di wilayah pedesaan Purbalingga. Beban finansial akibat pungutan liar berkedok atribut orientasi kini resmi dipangkas. Siswa baru dapat fokus menanamkan nilai positif seperti kemandirian, kejujuran, disiplin, dan interaksi sosial yang sehat dengan warga sekolah. Melalui pengawasan ketat dari para kepala sekolah dan guru, masa transisi pendidikan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda daerah yang cerdas secara akademik dan matang secara karakter.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Di Tengah Demam AI, Guru Sumbar Butuh Perlindungan

5 September 2026 - 14:24 WIB

Bangkit dari Bawah: Pemulihan Gempa Ngada Berbasis Desa

4 September 2026 - 21:07 WIB

Kelurahan Cipayung dan Paramadina Buka Ruang Kolaborasi Global

1 September 2026 - 14:21 WIB

Renovasi Kelas, Siswa SMA Cendana Boas Malaka Belajar di Luar

31 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Kisah Nurul Fadiah, Melawan ‘Brain Drain’ dari Pesisir Selayar

16 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Menantang Ombak Demi Dasa Darma: Kisah 369 Tunas Muda di Beranda Selatan Selayar

15 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Trending di PENDIDIKAN