Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Jepara diperingati dengan cara yang tidak biasa. Alih-alih hanya berkutat pada administrasi pembangunan atau laporan dana desa, para Pendamping Desa di wilayah ini justru turun ke lapangan untuk melakukan “Bhakti Desa” berupa aksi bersih-bersih tempat ibadah lintas agama secara serentak, Sabtu (10/1/2026).
Aksi ini memotret sisi lain dari peran pendamping desa yang sering kali hanya dilihat sebagai pengawal regulasi. Di tangan mereka, Hari Desa Nasional menjadi panggung untuk menunjukkan bahwa “desa yang mandiri” adalah desa yang kokoh secara sosial dan harmonis dalam keberagaman.
Menyisir Tempat Ibadah Lintas Keyakinan
Aksi bersih-bersih ini menyasar lokasi-lokasi religi yang menjadi simbol keberagaman di Jepara, mulai dari Pura Dharma Loka dan Pura Giri Tungka, Masjid Wali Kenduren Pancur, hingga Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Ngeling. Lokasi-lokasi ini dipilih untuk mengirimkan pesan kuat bahwa gotong royong di desa tidak mengenal batas keyakinan.
Farida Zuyuni, koordinator kegiatan, menjelaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk merawat rasa memiliki terhadap fasilitas publik sekaligus mempererat benang toleransi. “Pendamping Desa harus hadir di jantung kehidupan sosial, bukan hanya dalam urusan teknis pemberdayaan. Kami ingin menjaga nilai kerukunan yang merupakan identitas asli masyarakat desa kita,” tuturnya.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Energi Baru
Gerakan ini tidak berjalan sendiri. Sinergi nyata terlihat dari dukungan Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, KUA Kementerian Agama Kecamatan Pakis Aji, hingga pemerintah desa setempat. Kolaborasi ini membuktikan bahwa saat instansi pemerintah bersatu dengan penggerak masyarakat, dampaknya melampaui sekadar kebersihan fisik bangunan.
Kepala Desa Plajan, H. Kartono, SE, memberikan apresiasi mendalam terhadap inisiatif ini. Menurutnya, aksi tersebut menegaskan jati diri desa sebagai ruang hidup yang inklusif. Desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif menjaga karakter sosialnya.
Apresiasi serupa datang dari para pengurus tempat ibadah dan warga sekitar. Kehadiran figur Pendamping Desa yang mau “kotor-kotoran” membersihkan rumah ibadah lintas agama dianggap sebagai suntikan semangat psikologis bagi warga untuk terus hidup berdampingan secara damai.
Melalui Bhakti Desa ini, Kabupaten Jepara sekali lagi membuktikan bahwa kemajuan sebuah desa tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi dari seberapa bersih hati dan kuatnya rasa persaudaraan di antara penghuninya.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.