Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 3 Jan 2026 11:13 WIB ·

Surat Aman Bencana Desa Gowong Purworejo Menuai Polemik


					Surat Aman Bencana Desa Gowong Purworejo Menuai Polemik Perbesar

Purworejo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Penerbitan surat keterangan “Aman Bencana” oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gowong, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, memicu kontroversi. Surat yang ditujukan bagi bangunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kelolaan Yayasan Bina Generasi Anak Desa tersebut dinilai cacat prosedur karena diterbitkan tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan.

Camat Bruno, Taofik Bagus Setyoko, menyayangkan langkah sepihak yang diambil oleh Pemdes Gowong. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan sama sekali tidak menerima laporan maupun tembusan resmi terkait surat tersebut. Taofik baru mengetahui keberadaan surat itu setelah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan surat itu harus direvisi karena tidak ada koordinasi ke kecamatan. Kami baru tahu setelah ramai dipersoalkan,” ujar Taofik saat memberikan konfirmasi di Purworejo.

Pimpinan Desa Saling Lempar Tanggung Jawab
Polemik ini semakin memanas setelah adanya pernyataan yang saling bertolak belakang antara Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) Gowong. Kepala Desa Gowong, Latoid, mengklaim bahwa surat tersebut sepenuhnya dibuat oleh Sekdes, sementara dirinya hanya membubuhkan tanda tangan.

Merespons tekanan yang ada, Latoid berjanji akan segera menerbitkan surat pembatalan resmi. Ia menyatakan bahwa pencabutan surat keterangan aman tersebut akan dilakukan secara administratif dan diketahui langsung oleh Camat Bruno.

Namun, pernyataan Latoid dibantah oleh Sekdes Gowong, Muh. Abdurofik. Ia justru merasa heran dengan versi surat yang beredar di publik. Menurutnya, isi surat tersebut tidak sesuai dengan draf atau konsep yang disusun di internal desa. Abdurofik bahkan menegaskan bahwa surat yang beredar itu pada dasarnya tidak bisa menjamin keamanan bangunan dari risiko bencana.

Dugaan Lemahnya Tata Kelola Administrasi
Ketidaksinkronan pernyataan antara dua pimpinan desa ini memperkuat dugaan adanya ketidakteraturan administrasi di tingkat desa. Hal ini dianggap berbahaya karena menyangkut keselamatan publik, mengingat wilayah tersebut memiliki potensi bencana alam yang nyata.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti motivasi di balik penerbitan surat “Aman Bencana” tersebut. Ketidakjelasan siapa pihak yang paling berkepentingan dalam keluarnya surat ini menjadi catatan serius bagi tata kelola pemerintahan di Kecamatan Bruno. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi berjenjang dalam menerbitkan dokumen resmi yang berkaitan dengan keamanan infrastruktur publik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar Pebayuran Pasca-Pilkades di HUT TNI

5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Wakaf TPU: Jurus Jitu Kades Terpilih Satukan Mekarjaya

5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Jemu Janji Manis, Warga Obi Kompak Benahi Jalan

1 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ritual Pendinginan: Harmoni Adat dan Modernitas Pesisir Malaka

29 September 2026 - 19:22 WIB

Pilkades Bantarjaya: Tumbangnya Petahana dan Ujian Pj Mursidi

29 September 2026 - 12:55 WIB

Bansos Ribuan Warga Wonogiri Disetop Gegara Judol Pinjol

19 September 2026 - 06:11 WIB

Trending di KABAR DESA