Malang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Nestapa agraria masih menyelimuti Desa Harjo Kuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Sebanyak 80 warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi kini berada di titik nadir setelah belasan tahun menunggu kepastian hak atas tanah yang dijanjikan oleh Kodam V Brawijaya. Tanpa kejelasan, harapan warga kian menipis di tengah tembok birokrasi yang terasa buntu.
“Sudah lebih dari sepuluh tahun kami berjuang, namun hasilnya selalu nihil,” keluh Iswanto, salah satu warga terdampak. Upaya hukum yang ditempuh warga seolah lenyap tanpa jejak, meninggalkan mereka dalam pusaran ketidakpastian yang memiskinkan.
Pupusnya Harapan di Meja Perundingan
Kekecewaan warga memuncak pada Juni 2023 lalu ketika janji pertemuan dengan Kepolisian Resor Malang untuk membahas solusi sengketa ternyata hanyalah informasi samar. Pertemuan yang diharapkan menjadi titik terang tersebut tak pernah terjadi, menambah daftar panjang janji palsu yang diterima masyarakat kecil di Desa Harjo Kuncaran.
Ketidakjelasan informasi ini memicu kemarahan sekaligus rasa frustrasi kolektif. Bagi warga, tanah bukan sekadar aset, melainkan sumber penghidupan utama. “Kami hanya menginginkan hak kami dipenuhi. Bertahun-tahun kami menunggu dalam ketidakpastian,” tegas Iswanto.
Surat Terbuka untuk Menteri dan Panglima
Merasa langkahnya terhenti di tingkat lokal, warga kini mengetuk pintu kekuasaan yang lebih tinggi. Mereka memohon intervensi langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Markas Besar TNI (Mabes TNI). Warga berharap para pemegang kebijakan dapat melihat ketimpangan kekuatan yang membuat posisi masyarakat desa kian rentan.
Konflik di Harjo Kuncaran merupakan potret buram sengketa agraria di Indonesia yang membutuhkan ketegasan hukum. Tanpa respons cepat dari pemerintah pusat, kisah 80 warga desa ini akan terus menjadi pengingat pahit tentang sulitnya meraih keadilan atas tanah di negeri sendiri.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.