Semua Desa dan Kelurahan di Rejang Lebong Miliki Pos Bantuan Hukum, Raih Apresiasi Kemenkumham
Rejang Lebong, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Akses terhadap keadilan bagi warga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kini semakin merata. Seluruh 156 desa dan kelurahan di kabupaten tersebut dilaporkan telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsultasi dan penanganan masalah hukum. Keberhasilan dalam merampungkan pembentukan 156 Posbakum ini menuai apresiasi tinggi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu.
Plt Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, menyatakan bahwa terbentuknya Posbakum di semua wilayah merupakan hasil sinergi kuat dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah, semua 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong saat ini sudah memiliki Posbakum. Pencapaian ini membuat kita mendapatkan apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu,” kata Bobby di Rejang Lebong pada Minggu.
Optimalkan Layanan: Informasi, Advokasi, hingga Mediasi
Bobby menjelaskan, keberadaan Posbakum ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan beragam layanan yang disediakan. Layanan tersebut meliputi penyediaan informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, mediasi konflik, hingga pemberian rujukan kepada advokat profesional jika dibutuhkan.
Layanan di tingkat desa ini dinilai sangat penting dalam meningkatkan akses keadilan di lapisan paling bawah masyarakat. Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Zulhairi, saat memberikan penghargaan, menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan bagian penting dalam memperluas jangkauan keadilan di tingkat desa maupun kelurahan.
Bobby Harpa Santana juga memberikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin erat dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, mencakup harmonisasi produk hukum daerah, penyuluhan hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), penyelenggaraan lomba Kadarkum, hingga dukungan terhadap dokumentasi dan informasi hukum daerah.
Dua Posbakum Raih Peacemaker Justice Award
Sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata, dua dari 156 Posbakum yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong bahkan meraih Peacemaker Justice Award dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Penghargaan tersebut diberikan kepada Desa Batu Dewa di Kecamatan Curup Utara dan Kelurahan Air Putih Baru di Kecamatan Curup Selatan.
Kedua desa ini dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam menciptakan ketertiban umum, berhasil menyelesaikan sengketa hukum secara damai (mediasi), serta secara aktif mendorong terciptanya keadilan sosial di tengah masyarakat. Capaian ini menjadi contoh sukses bahwa inisiatif bantuan hukum di tingkat akar rumput mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam menjaga kedamaian sosial. Pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Rejang Lebong merupakan langkah maju menuju masyarakat yang lebih sadar hukum dan mudah mengakses bantuan hukum.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.