Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 19 Nov 2025 22:50 WIB ·

Jateng Raih Rekor MURI Pos Bantuan Hukum Terbanyak


					Jateng Raih Rekor MURI Pos Bantuan Hukum Terbanyak Perbesar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pecahkan Rekor MURI Lewat Pembentukan 8.563 Posbankum Desa

Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mencetak prestasi nasional dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Terbanyak. Hingga saat ini, Jateng telah mendirikan sebanyak 8.563 Posbankum, mencakup hampir seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, pada Rabu, 19 November 2025.

Selain penghargaan MURI, Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkumham) juga memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., atas dukungannya yang masif dalam mewujudkan Pos Bantuan Hukum hingga ke tingkat desa.

Motivasi Keadilan Merata hingga Desa
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, apresiasi ini akan menjadi motivasi kuat bagi Pemprov Jateng untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan.

“Melalui Posbankum ini, permasalahan masyarakat bisa ditangani secara langsung dan lebih dekat. Ini adalah wujud nyata komitmen Pemprov dalam menjamin hak-hak hukum warga,” ujar Wagub Taj Yasin.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memuji langkah progresif Jawa Tengah. Ia bahkan menyebut Jateng layak menjadi role model bagi provinsi lain di Indonesia, khususnya dalam penyelesaian kasus-kasus yang ditangani oleh Posbankum.

Menurut Menteri Supratman, Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal yang diharapkan menjadi solusi keadilan pertama bagi masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

Mendorong Restorative Justice dan Perlindungan Kaum Rentan
Restorative justice sendiri merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, alih-alih hanya berfokus pada hukuman. Menteri juga menyoroti sinergi Posbankum dengan program lokal Jateng, seperti program Kecamatan Berdaya, terutama dalam menjangkau dan melindungi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, dan disabilitas.

Sementara itu, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda, yang juga merupakan Gubernur Maluku Utara, mengaku kagum dengan capaian Jateng yang mampu merampungkan 100% pendirian Posbankum di seluruh desa/kelurahan.

“Posbankum adalah gerbang utama yang mampu memberikan bantuan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat sampai ke level desa/kelurahan. Posbankum merupakan jembatan bagi masalah dan solusi, mengemban fungsi untuk memulihkan hubungan sosial, kekeluargaan, dan memastikan warga yang lemah terlindungi,” kata Sherly Tjoanda.

Masyarakat yang datang ke Posbankum dapat memperoleh berbagai layanan, mulai dari informasi dan konsultasi hukum, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi yang dilakukan oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, hingga layanan rujukan advokat, baik secara pro bono atau bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma melalui Organisasi Bantuan Hukum yang tersedia.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Trending di KUMHANKAM