Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) merespons cepat musibah kebakaran yang menghanguskan 19 unit rumah, menyebabkan 30 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal di Kelurahan Pasa Gadang, Kota Padang. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar, bantuan logistik tahap awal berupa 317 kilogram beras reguler telah disalurkan untuk mendukung operasional dapur umum.
Bantuan beras ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian bagi warga terdampak selama empat hari, terhitung sejak penyaluran dilakukan pada Jumat (10/10/2025) hingga Senin (13/10/2025) mendatang. Total, terdapat 120 jiwa yang menjadi korban dalam musibah yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) tersebut.
Peninjauan langsung ke lokasi kebakaran dan proses penyaluran bantuan dipimpin oleh Kepala Dinsos Sumbar, Syaifullah. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Jhoneri, Ketua Tim PSKBA Muslimin, dan Ketua Tim PSKBS Andra Rizki S.
“Atas nama keluarga besar Pemprov Sumbar, kami turut berduka cita atas musibah yang dialami warga kita di Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan. Berdasarkan arahan Bapak Gubernur, hari ini kita menyerahkan bantuan 317 kilogram beras untuk dapur umum,” ujar Syaifullah di lokasi bencana.
Dinsos Sumbar telah menjalin koordinasi erat dengan Dinsos Kota Padang guna memastikan pemenuhan kebutuhan logistik lainnya bagi para korban. Keduanya bersepakat untuk segera mendirikan dan mengoperasikan dapur umum. Bantuan beras diserahkan langsung kepada Koordinator Pelaksana Bencana Alam dan Bencana Sosial Dinsos Kota Padang.
Pengoperasian dapur umum ini melibatkan 15 anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang bertugas memastikan kebutuhan makanan bagi 120 jiwa warga terdampak terpenuhi selama masa darurat.
Pada kesempatan tersebut, Syaifullah juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu meningkatkan kehati-hatian dalam beraktivitas di rumah maupun tempat kerja. Pencegahan harus menjadi prioritas, terutama dalam penggunaan alat-alat yang berpotensi menjadi sumber api, seperti alat elektronik dan instalasi listrik lainnya. Peringatan ini disampaikan untuk meminimalisasi risiko terulanginya musibah serupa di masa depan. Upaya cepat tanggap Pemprov Sumbar ini diharapkan dapat meringankan beban warga dan membantu pemulihan kondisi pasca-kebakaran.















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.