Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya sebagai penggerak utama penguatan wisata halal nasional. Komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan implementasi nyata dari falsafah daerah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang secara resmi diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Sumbar tak hanya mendukung arah kebijakan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI), tetapi juga menerjemahkannya ke dalam program yang berpihak pada penguatan ekonomi halal dan kemaslahatan masyarakat. Bagi Sumbar, wisata halal merupakan bagian dari jati diri dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan keberkahan.
Implementasi Konkret: Zona KHAS dan Sertifikasi Halal
Langkah konkret Pemprov Sumbar terlihat jelas dalam pengembangan kawasan ramah muslim di berbagai destinasi. Contoh paling nyata adalah pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Konsep ini telah sukses diterapkan di pusat-pusat kuliner vital, seperti di Pantai Padang, Komplek Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi, dan sentra Nasi Kapau di Bukittinggi.
Zona KHAS menjadi pilot project keberhasilan halal tourism di Sumbar, di mana seluruh tenant wajib bersertifikat halal dan destinasi dilengkapi fasilitas ibadah serta ruang publik yang nyaman. Selain itu, Pemprov gencar mendorong sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, memperluas promosi wisata syariah, dan menjalin kerja sama strategis dengan Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar.
KDEKS Aktif dan Prestasi di Kancah Nasional
Konsistensi kebijakan ini telah membuahkan hasil. Dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2023, Sumbar berhasil menempati posisi ketiga nasional setelah NTB dan Aceh. Prestasi ini disempurnakan dengan raihan Juara Umum Anugerah Adinata Syariah dengan memenangkan tujuh kategori unggulan.
Secara kelembagaan, KDEKS Sumbar dinilai sebagai salah satu yang paling aktif dan inovatif di Indonesia dalam memperkuat literasi ekonomi syariah dan rantai nilai halal. Menariknya, atas capaian ini, Sumatera Barat dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional KDEKS se-Indonesia yang akan diselenggarakan pada akhir Oktober mendatang.
Event Edukatif dan Visi Ekonomi Syariah Komprehensif
Sejalan dengan penguatan infrastruktur dan kelembagaan, Pemprov Sumbar juga terus menumbuhkan kesadaran publik melalui event edukatif dan promosi wisata. Salah satunya adalah Minangkabau Halal Festival, yang kini telah menjadi agenda rutin tahunan. Festival ini memadukan nilai budaya Minangkabau, pariwisata religi, dan ekonomi syariah, yang merefleksikan karakter Sumbar sebagai daerah yang religius, kreatif, dan berdaya. Melalui ajang ini, masyarakat diajak menjadikan gaya hidup halal sebagai bagian dari keseharian, bukan sekadar tren musiman.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemprov Sumbar bersama KDEKS akan menggelar Konferensi Wakaf Internasional di Padang pada awal November. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk pertukaran gagasan global dan penguatan peran wakaf dalam pembangunan ekonomi berkeadilan, menegaskan bahwa wisata halal dipandang sebagai bagian dari ekosistem besar ekonomi syariah yang meliputi sektor keuangan, filantropi, dan pemberdayaan umat.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang dan nilai ABS-SBK yang menjadi identitas daerah. “Nilai-nilai ABS-SBK adalah pedoman yang kami terapkan dalam kebijakan. Wisata halal dan kegiatan berbasis nilai Islam adalah upaya kita membangun Sumbar yang madani, unggul, dan berkeadilan,” pungkasnya. Dengan landasan filosofi yang kokoh, Sumbar semakin mantap sebagai poros wisata halal nasional yang berpijak pada nilai, budaya, dan keberlanjutan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.