Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Suasana kantor Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, seakan mati suri. Pintu yang terkunci rapat dan ruang pelayanan yang kosong menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi. Bukan karena hari libur, melainkan karena Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, diduga menghilang dari desa selama lebih dari dua bulan tanpa kabar dan izin resmi. Akibatnya, roda pemerintahan desa macet total, dan pelayanan publik lumpuh.

Divisi Investigasi LSM KANe Malut yang menyoroti persoalan ini menemukan fakta bahwa Fahmi Taher telah berada di Labuha, ibu kota Halmahera Selatan, dalam waktu yang sangat lama. Temuan ini menguatkan dugaan pelanggaran berat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang diatur dalam undang-undang. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, seorang kepala desa yang meninggalkan wilayah tugas lebih dari 30 hari wajib menyampaikan pemberitahuan resmi kepada camat beserta alasan yang jelas.

Namun, seorang staf Kecamatan Batang Lomang yang ditemui wartawan pada Rabu (13/8/2025) menegaskan bahwa tidak ada surat izin atau pemberitahuan dari Fahmi Taher. “Tidak ada surat pemberitahuan atau izin dari yang bersangkutan yang masuk ke sini. Kalau ada, pasti kami tahu dan catat,” ujarnya, membenarkan bahwa ketidakhadiran Fahmi tidak prosedural.
Berdasarkan sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya, kepergian Fahmi Taher diduga merupakan upaya untuk menghindari serangkaian masalah yang membelitnya. Beberapa isu kontroversial yang mencuat di antaranya:
* Dugaan Kasus Premanisme: Fahmi Taher disinyalir terlibat dalam pengancaman terhadap warga yang berbeda pendapat dengannya.
* Pemboikotan Kantor Desa: Hingga kini, kantor desa masih diboikot oleh warga sebagai bentuk protes atas kebijakan dan sikap Fahmi Taher yang dianggap merugikan.
* Pengelolaan Aset Desa yang Terbengkalai: Sejumlah fasilitas desa, seperti gedung TPQ Nurul Huda, dibiarkan tidak terawat dan tidak berfungsi semestinya.
* Pengambilan Uang Meteran Listrik Warga: Adanya tuduhan bahwa Fahmi Taher mengambil sejumlah uang dari warga terkait pemasangan meteran listrik mandiri, dengan jumlah yang fantastis.
Tokoh masyarakat Desa Toin yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran warga. “Dia pergi ke Labuha sudah lama. Kami rasa dia memang menghindari masalah di desa,” ungkapnya. Dampak dari ketidakhadiran Kades ini sangat terasa. Pelayanan publik, seperti pengurusan surat-surat penting, terhambat, bahkan terhenti. Program pembangunan desa pun mandek. “Pelayanan macet, pembangunan terhenti,” tambahnya.
Risal Sangaji, Ketua LSM KANe Malut, dengan tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera bertindak. “Kepala desa itu digaji untuk bekerja di desa, bukan menghilang tanpa izin seperti jelangkung,” kata Risal. Ia menambahkan, jika terbukti melanggar, Fahmi Taher bisa dijerat sanksi berat, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemberhentian permanen, sesuai Pasal 29 Undang-Undang Desa. Desakan ini menguat seiring dengan meningkatnya protes dari warga yang menuntut kejelasan dan penyelesaian atas masalah di Desa Toin.
Hingga berita ini ditulis, Fahmi Taher belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Kasus ini menjadi sorotan serius yang menuntut pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret demi mengembalikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Toin.
Disclaimer: Berita ini merupakan hasil liputan jurnalisme investigasi yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk pernyataan staf kecamatan, tokoh masyarakat, dan LSM yang terlibat. Kami telah berupaya menghubungi Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, untuk mendapatkan hak jawab, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi. Semua tuduhan dan dugaan yang disebutkan masih dalam proses pembuktian dan investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.