Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 21 Jul 2025 13:49 WIB ·

Polemik RSUD Muna Barat: Audit Internal Harus Transparan


					Foto : RSUD Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara Perbesar

Foto : RSUD Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara

Opini [DESA MERDEKA] Polemik menyangkut manajemen dan pelayanan di RSUD Muna Barat, Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan. Meskipun Bupati Muna Barat sebelumnya telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap RSUD, hingga kini tidak ada tanda-tanda investigasi dimulai, apalagi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dipublikasikan kepada publik.

Perintah tersebut dikeluarkan menyusul insiden kericuhan beberapa waktu lalu, yang melibatkan keluarga pasien dan tenaga medis. Dugaan yang muncul berkaitan dengan minimnya fasilitas penunjang seperti CT Scan, tidak siapnya ambulans, serta lambatnya proses rujukan pasien.

Namun, perintah Bupati itu hingga kini tidak diikuti tindakan konkret dari Inspektorat Daerah. Tidak ada klarifikasi resmi mengenai kapan audit akan dilakukan, siapa yang diperiksa, atau bagaimana hasilnya akan disampaikan.

Sebagai pemerhati kebijakan publik Muna Barat, saya, LM Junaim, menilai situasi ini sangat mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

Kalau perintah Bupati saja tidak digubris, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa pengawasan internal berjalan? Ini bukan soal administrasi biasa—ini soal hak hidup warga dan tanggung jawab sistem pelayanan publik.

Menurut saya, ketidakhadiran LHP memberi kesan bahwa kasus ini cenderung ingin diredam secara diam-diam, tanpa evaluasi terbuka yang seharusnya menjadi standar dalam pelayanan publik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seharusnya, Inspektorat juga jangan hanya menjadi lembaga simbolik. Mereka digaji untuk memastikan kebijakan dijalankan dengan benar, bukan sekadar menerima instruksi lalu diam.

Hingga opini ini diterbitkan, Inspektorat Daerah Kabupaten Muna Barat belum memberikan keterangan resmi. Publik kini pasti menanti: apakah janji pemeriksaan RSUD hanya akan menjadi formalitas politik, atau benar-benar menjadi pintu pembenahan sistemik di tubuh pelayanan kesehatan daerah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN