Dompak, Kepri [DESA MERDEKA] – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menekankan bahwa dana desa seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, bukan malah menjadi sumber masalah hukum. Ia menegaskan, semua pihak dalam struktur pemerintahan memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola desa digunakan sebesar-besarnya demi kemaslahatan masyarakat.
“Jangan sampai dana desa menjadi sumber persoalan hukum, tapi harus jadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar Adi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional. Acara ini diselenggarakan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, pada Selasa (15/7/2025).

Adi juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel sebagai dasar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perubahan pola pikir dalam pengelolaan data dan keuangan desa juga sangat dibutuhkan. “Mari kita ubah cara berpikir kita. Tidak cukup hanya dengan perasaan atau asumsi, tetapi dengan data yang benar dan bermanfaat. Karena keputusan yang tepat hanya lahir dari data yang akurat,” tutur Adi Prihantara, menyampaikan pesan Gubernur Ansar Ahmad.
Workshop yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau ini mengusung tema: “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kepri.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai wilayah di Kepri. Mereka termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota, para inspektur, camat, kepala dan perangkat desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Provinsi Kepri.
Workshop juga diisi dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis. Di antaranya adalah Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Hisyam Wahyudi, ahli pengawasan keuangan dan pembangunan Budiman, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri, pakar pengelolaan keuangan negara AKBP Braiel Arnold Rondonungu, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepri, pakar penegakan hukum tindak pidana korupsi Suaman, serta Auditor Ahli Utama Inspektorat Daerah Provinsi Kepri yang merupakan pakar pengawasan intern pemerintah daerah.
Kehadiran berbagai perwakilan OPD provinsi, kabupaten/kota, camat, dan kepala desa dari seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di daerah ini.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.