Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PENDIDIKAN · 17 Jul 2025 14:12 WIB ·

Bupati Banyumas Resmikan MPLS: Sekolah Ramah Tanpa Pungutan!


					Bupati Banyumas Resmikan MPLS: Sekolah Ramah Tanpa Pungutan! Perbesar

Banyumas, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, secara resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025, di Alun-alun Banyumas. Upacara pembukaan ini dihadiri oleh sekitar 2.800 peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya MPLS yang bebas dari perpeloncoan. Ia menekankan bahwa MPLS harus menjadi momentum bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah sebagai tempat yang ramah, aman, dan kondusif untuk bertumbuh.

“MPLS hari ini berbeda, tidak boleh diisi dengan kekerasan fisik dan verbal,” tegas Bupati. Ia menambahkan bahwa MPLS masih sangat relevan untuk kondisi saat ini, asalkan dilaksanakan dengan prinsip edukasi.

Selain itu, Bupati juga memberikan pesan penting mengenai pendidikan karakter dan budi pekerti. “Pendidikan karakter dan budi pekerti itu sangat penting. Saya ingat saat sekolah di SD ada pelajaran budi pekerti. Saya meminta agar sekolah bisa kembali memberikan pendidikan budi pekerti,” ujarnya. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah daerah pada pembentukan moral dan etika siswa sejak dini.

Poin krusial lain yang ditekankan Bupati adalah larangan pungutan sekolah. “Saya mendapatkan aduan tentang adanya pungutan di beberapa sekolah. Saya tegaskan tidak boleh ada pungutan dalam jenis apa pun yang bersifat memaksa,” ucapnya. Bupati mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 sebagai dasar hukum larangan ini. Pihaknya berjanji akan menindak tegas jika ada sekolah yang kedapatan melakukan pungutan paksa.

“Satuan pendidikan boleh menerima sumbangan dari masyarakat sepanjang memenuhi kriteria sumbangan, yaitu tidak memaksa, sukarela, serta tidak menentukan jumlah dan waktu pemberian,” papar Bupati, menjelaskan batasan mengenai sumbangan yang diperbolehkan.

Lebih lanjut, Bupati Sadewo Tri Lastiono turut menyoroti permasalahan server yang sempat mengalami down saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan melakukan pengadaan penambahan server. “Ke depan proses PPDB harus disempurnakan, jangan ada lagi server down. Kemampuan server masih kurang,” jelasnya, menunjukkan komitmen perbaikan sistem.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, menambahkan bahwa kegiatan MPLS tahun ini harus mengusung tema “Ramah”. “Ramah itu kita mengedepankan, anak-anak masuk ke sekolah dalam keadaan bergembira, ceria, dan bukan beban. Sehingga nanti lebih kepada materi-materi yang bersifat edukasi yang sifatnya supporting psikologis, di samping ada yang bersifat psikomotor,” jelas Joko, menggarisbawahi pendekatan psikologis yang positif dalam pengenalan lingkungan sekolah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Malaka: Tantangan dan Harapan

9 Juni 2026 - 13:59 WIB

Jombang Pastikan Program Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

9 Juni 2026 - 00:02 WIB

Pawai Katam Al-Qur’an, Investasi Karakter Generasi Muda Padang

7 Juni 2026 - 13:06 WIB

Literasi Digital Jadi Kunci SDM Desa Berdaya Saing

3 Juni 2026 - 09:25 WIB

Revitalisasi Tradisi Surau Lewat SMP Islam Darul Hakim

2 Juni 2026 - 21:01 WIB

Membangun Benteng Akhlak, Menjaga Masa Depan Desa

31 Mei 2026 - 21:23 WIB

Trending di PENDIDIKAN