Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 10 Jul 2025 12:48 WIB ·

Zero ODOL 2026: Halmahera Selatan Komitmen Wujudkan Jalan Aman!


					Zero ODOL 2026: Halmahera Selatan Komitmen Wujudkan Jalan Aman! Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menunjukkan keseriusan dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada tahun 2026. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan sosialisasi penanganan kendaraan ODOL yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025. Acara penting ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mengatasi permasalahan ODOL. Asisten I Halmahera Selatan, Hi. Bustamin, mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, membuka secara resmi acara tersebut. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Samsat, Kepala Jasa Raharja, serta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Halmahera Selatan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa penanganan ODOL adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Asisten I Hi. Bustamin menekankan bahwa permasalahan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan bukan sekadar pelanggaran regulasi semata, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur jalan. “Kita semua tahu, banyak kecelakaan fatal dan kerusakan jalan terjadi akibat kendaraan Over Dimensi Over Load,” terang Bustamin. Ia menambahkan, kondisi ini tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus menanggung biaya perbaikan jalan yang rusak akibat beban berlebih. Kerugian ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menghambat mobilitas dan perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut, Hi. Bustamin menyatakan harapannya agar melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha angkutan, para pengemudi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami esensi pentingnya mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan. “Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri, pengguna jalan lain, dan demi keberlanjutan infrastruktur kita,” imbuhnya. Ini adalah panggilan untuk menumbuhkan budaya keselamatan dan kepatuhan yang lebih baik di sektor transportasi.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sangat mendukung program nasional Zero Over Dimensi Over Load (ODOL) Tahun 2026. Bustamin menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta pembinaan terhadap para pelaku usaha transportasi. Komitmen ini menunjukkan keseriusan dalam penerapan regulasi dan upaya menciptakan efek jera bagi pelanggar.

“Saya juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bersama-sama melakukan edukasi dan pengawasan agar permasalahan ODOL ini bisa kita atasi secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya. Pendekatan komprehensif ini, yang melibatkan edukasi dan pengawasan aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan mampu mempercepat terwujudnya target Zero ODOL.

Di akhir sambutannya, Hi. Bustamin memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan pemahaman, dan menumbuhkan komitmen bersama yang berkelanjutan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Halmahera Selatan. Dengan terwujudnya Zero ODOL, diharapkan kualitas jalan dapat terjaga lebih lama, angka kecelakaan lalu lintas menurun drastis, dan biaya perawatan infrastruktur dapat dialihkan untuk pembangunan lain yang lebih produktif.

Kontributor/Foto: Alimudin Abd Fatah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 89 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

AKPERSI Sumatera Selatan Gelar Musdalub dan Pelantikan DPD-DPC 2026–2031, Perkuat Konsolidasi Pers Profesional

28 April 2026 - 23:25 WIB

Aroma Premanisme di Tubuh Dishub Halsel: Oknum Pegawai Diduga Intimidasi Warga, Kadishub Akui Pelaku “Pemain Lama”?

28 April 2026 - 20:05 WIB

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Optimisme Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Trending di RAGAM