Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 23 Mei 2023 20:13 WIB ·

Desa Cibulan Majalengka Kandidat Terkuat Desa Sadar Hukum


					Tim penilai desa sadar hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham meninjau Desa Cibulan, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka yang didampingi pihak pemerintah daerah dan Muspika Kecamatan Lemahsugih (Iamge courtesy: TribunCirebon.com) Perbesar

Tim penilai desa sadar hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham meninjau Desa Cibulan, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka yang didampingi pihak pemerintah daerah dan Muspika Kecamatan Lemahsugih (Iamge courtesy: TribunCirebon.com)

Singkirkan Ratusan Pesaing, Desa Cibulan Selangkah Raih Predikat Sadar Hukum

Majalengka, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Desa Cibulan, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi kandidat terkuat untuk meraih predikat Desa Sadar Hukum tahun 2023. Desa ini berhasil menyingkirkan persaingan dari 330 desa dan 13 kelurahan dari 26 kecamatan yang berpartisipasi dalam program penilaian yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Majalengka, Dede Supena, mengungkapkan optimisme tinggi terhadap Desa Cibulan. Penilaian langsung telah dilakukan oleh tim penilai Desa Sadar Hukum yang ditugaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) belum lama ini.

“Dari empat desa yang diajukan penilaian pada tahun 2023 ini, sangat diharapkan Desa Cibulan menjadi desa selanjutnya yang menyandang predikat Desa Sadar Hukum,” ujar Dede Supena pada Selasa (23/5/2023).

Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan upaya preventif yang krusial dari pemerintah untuk mengurangi potensi masalah hukum, termasuk korupsi, di tingkat pemerintahan desa/kelurahan. Program ini berfungsi sebagai fondasi penting dalam perkembangan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, dalam pernyataan pers sebelumnya (3 April 2023), menegaskan pentingnya integritas sebagai syarat utama. “Untuk mendapat penetapan status Desa/Kelurahan Sadar Hukum, salah satu syaratnya adalah tidak ada kepala desa/lurah atau perangkat desanya yang korupsi,” papar Widodo. Ia menambahkan, status penetapan ini dapat dicabut jika terjadi pelanggaran korupsi di kemudian hari.

Penilaian yang dilakukan oleh tim Kemenkumham ini merupakan upaya pembekalan dan pembinaan hukum, termasuk program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), bagi seluruh perangkat desa dan daerah di Majalengka.

Slogan “Cibulan Bersinar” Jadi Kunci Sukses
Camat Lemahsugih, Mumuh Muhidin, menjelaskan bahwa Desa Cibulan merupakan bagian dari indeks desa mandiri di Majalengka. Desa ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mencapai prestasi ini dengan mengusung slogan “Cibulan Bersinar”.

Slogan ini merupakan akronim yang mewakili nilai-nilai yang mereka kedepankan, yaitu kebersihan, religiusitas, sinergi, keindahan, kenyamanan, keamanan, dan kerapian. Kerja keras dalam menanamkan nilai-nilai tersebut diyakini menjadi modal kuat bagi Desa Cibulan untuk meraih predikat yang didambakan.

Kepala Desa Cibulan, Ade Mutholib, berharap upaya dan kerja keras yang telah dilakukan timnya membuahkan hasil manis. “Semoga penilaian tersebut membuahkan hasil yang manis di mana desa yang saya pimpin ini, dinobatkan sebagai desa sadar hukum,” harap Ade. Penetapan status ini akan menegaskan posisi Desa Cibulan sebagai desa percontohan yang memiliki kesadaran hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Supeltas Semarang: Relawan Desa Penjaga Arus Lebaran

7 April 2026 - 19:43 WIB

Sidak Malam Lapas Banyuasin: Sapu Bersih Barang Terlarang

7 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di KUMHANKAM