Muba [DESA MERDEKA] – Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi transformasi digital hingga ke pelosok desa. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 242 website desa dan kelurahan di Muba telah disiapkan dan mayoritas sudah aktif. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di tingkat lokal, sekaligus mewujudkan visi misi Bupati Muba HM. Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman dalam percepatan digitalisasi.
Dari total 242 website, 221 di antaranya telah berfungsi penuh, sementara 21 lainnya masih dalam tahap finalisasi oleh tim teknis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muba. Kepala Diskominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menargetkan seluruh website tersebut akan aktif dalam waktu satu minggu ke depan, memastikan setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki platform digital untuk informasi dan pelayanan.
Kolaborasi dan Kemandirian Digital
Pengembangan website desa ini adalah hasil kolaborasi apik antara Diskominfo Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Pusat Statistik (BPS) Muba, dan Diskominfo Kabupaten Sumedang. Herryandi menjelaskan bahwa website ini dirancang khusus sesuai karakteristik dan kebutuhan setiap daerah, menjadikannya relevan bagi masyarakat setempat. “Semua website diberikan secara gratis sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap digitalisasi desa,” tambahnya.
Konten setiap website desa dirancang komprehensif, mencakup profil lengkap desa, potensi unggulan seperti objek wisata, produk UMKM, kegiatan sosial, serta informasi pelayanan administrasi. Diskominfo Muba mendorong perangkat desa untuk aktif mengelola dan memperbarui informasi terkini, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengikuti perkembangan desa mereka.
Standar Nasional dan Keamanan Informasi
Inisiatif digitalisasi ini sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025. Seluruh website desa di Musi Banyuasin akan menggunakan domain standar nasional “namadesa.id”. Herryandi Sinulingga menegaskan bahwa peralihan ke domain .id bukan hanya sekadar perubahan alamat web, melainkan bagian dari penataan sistem pemerintahan digital yang lebih terintegrasi di tingkat desa.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Muba, Jerry Rinoldy, menekankan pentingnya keamanan informasi dalam proses ini. Penggunaan domain resmi seperti desa.id diharapkan dapat membangun kepercayaan publik, serta mencegah potensi penyalahgunaan dan ancaman siber yang mungkin muncul.
Sebagai tulang punggung sistem desa digital, pemerintah pusat menyediakan platform SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan-New Generation) yang kaya fitur, mulai dari pengelolaan data penduduk, layanan administrasi desa, hingga pengelolaan lingkungan. Diskominfo Muba juga telah mengintegrasikan website desa dengan aplikasi e-Office Desa dan berencana menghubungkannya dengan platform “Satu Data Muba”. Langkah ini bertujuan memperkuat pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan yang lebih efisien dan berkelanjutan. “Saya berharap terciptanya sinergi informasi antara desa dan pemerintah daerah, sehingga proses perencanaan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan akurat,” pungkas Herryandi.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.