Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 30 Mei 2025 14:41 WIB ·

Kades Pigaraja Bantah Tudingan Penyelewengan Dana Rompong Nelayan


					Kades Pigaraja Bantah Tudingan Penyelewengan Dana Rompong Nelayan Perbesar

Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Transparansi penyaluran bantuan bagi nelayan kembali menjadi sorotan di Desa Pigaraja, Halmahera Selatan. Di tengah isu miring yang beredar, Kepala Desa Pigaraja, Arisno Dewa Putu, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar mengenai dugaan penyelewengan dana rompong (rumah ikan) yang sempat menyeret namanya.

Sebelumnya, sebuah media daring menyebutkan bahwa Arisno diduga tidak menuntaskan pembayaran pengadaan rompong yang menelan anggaran sekitar Rp 40 juta. Menanggapi tuduhan tersebut, Arisno dengan tegas membantah adanya ketidakberesan. Menurutnya, informasi yang beredar tidak mencerminkan fakta di lapangan.

“Saya ingin sampaikan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya,” ungkap Arisno saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan bahwa dana bantuan untuk kelompok nelayan telah disalurkan secara langsung dan simbolis. Nilai yang diserahkan kepada perwakilan kelompok nelayan tersebut berjumlah kurang lebih Rp 30 juta, sebuah langkah yang menurutnya dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga penerima manfaat.

Lebih jauh, Arisno menyoroti pentingnya etika jurnalistik dalam pemberitaan. Ia menyayangkan adanya informasi yang disebarkan tanpa melalui proses konfirmasi atau verifikasi yang memadai kepada pemerintah desa. Baginya, jurnalisme yang sehat harus mengedepankan prinsip check and balance agar tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Harapan saya, media dapat lebih cermat dalam menyajikan informasi. Jangan sampai pemberitaan dilakukan secara sepihak tanpa konfirmasi dari pihak terkait,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen, baik pemerintah desa maupun media, akan pentingnya akurasi data. Bagi Desa Pigaraja, insiden ini diharapkan menjadi pembelajaran agar setiap bantuan yang ditujukan bagi penguatan ekonomi masyarakat dapat dikawal dengan keterbukaan. Di sisi lain, peran media sangat krusial dalam pembangunan desa, namun harus tetap berpegang pada objektivitas. Penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan akuntabel adalah kunci utama dalam memajukan kesejahteraan para nelayan, sehingga sinergi antara pemerintah desa dan kontrol sosial media harus berjalan beriringan demi terciptanya pembangunan desa yang harmonis dan bebas dari spekulasi yang merugikan.

Kontributor: Sardin Adam

Disclaimer Berita:
Berita ini merupakan klarifikasi dari pihak Kepala Desa Pigaraja terkait pemberitaan yang telah beredar. Redaksi berkomitmen untuk menyajikan informasi secara berimbang dan mendorong semua pihak terkait untuk memberikan keterangan demi tercapainya kejelasan informasi yang utuh. Informasi lebih lanjut akan kami perbarui setelah ada perkembangan dari pihak-pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 164 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Dusun 2B Karang Sari Bangun Gapura Sambut HUT ke-81 RI, Semarakkan Desa HELAU

12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Merah Putih di Gerbang Penyangga: Menjahit Swadaya Lewat Desa HELAU

11 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pertahankan Ruang Hidup Pesisir, Nagari Ketaping Daulatkan Mitigasi Bencana

9 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tinggalkan Asumsi, RKP Banjararum 2027 Kini Berbasis Data!

9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Musdes Penetapan ID Banjararum2.

Ini, Cara Desa Langlang Pangkas Birokrasi Posyandu Lewat Genggaman

7 Agustus 2026 - 20:10 WIB

sigap melati

Ironi Dana Desa Imbanagara Raya Disunat Pusat 2026

7 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Trending di KABAR DESA