Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Kepala Desa Pigaraja, Arisno Dewa Putu, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar luas di laman malut.wartaglobal.id terkait dugaan ketidakberesan dalam pengadaan rompong (rumah ikan). Sebelumnya, media daring tersebut memberitakan bahwa Arisno Dewa Putu diduga tidak menuntaskan pembayaran dana rompong yang disebut-sebut telah menelan anggaran sekitar Rp 40 juta. Menanggapi hal tersebut, Kades Arisno membantah keras tudingan yang beredar, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dalam keterangannya, Arisno Dewa Putu menjelaskan bahwa penyerahan dana bantuan rompong kepada kelompok nelayan Desa Pigaraja telah dilakukan secara langsung dan simbolis. Ia menyebutkan bahwa dana sejumlah kurang lebih Rp 30 juta telah diserahkan dan diterima langsung oleh perwakilan kelompok nelayan di desa tersebut. Keterangan ini disampaikan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana yang menjadi sorotan publik.
“Jadi dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di media itu tidak sesuai dengan fakta dan kondisi di lapangan,” tegas Kades Arisno, saat ditemui di kantornya. Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan resmi atas isu yang telah menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di kalangan nelayan Desa Pigaraja.
Arisno Dewa Putu juga menyampaikan permohonan dan harapannya kepada Media malut.wartaglobal.id serta seluruh media massa lainnya. Ia meminta agar pemberitaan yang berkaitan dengan desanya tidak dilakukan secara sepihak tanpa konfirmasi yang memadai.
Menurutnya, penting bagi jurnalis untuk melakukan verifikasi data dan konfirmasi sumber dengan cara yang baik sebelum menyebarkan informasi ke publik. Hal ini, lanjut Arisno, sejalan dengan prinsip jurnalisme berimbang dan kode etik jurnalistik yang mengedepankan akurasi dan objektivitas.
Pihak Desa Pigaraja berharap agar insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama media, untuk lebih cermat dalam menyajikan informasi. Kades Arisno menekankan pentingnya prinsip check and balance dalam pemberitaan, di mana setiap informasi harus dikonfirmasi dari berbagai pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman atau bahkan fitnah yang merugikan.
Kejadian ini juga menyoroti peran penting media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, khususnya dalam konteks pembangunan desa dan bantuan kepada masyarakat.
Kontributor: Sardin Adam
Disclaimer Berita:
Berita ini merupakan klarifikasi dari pihak Kepala Desa Pigaraja terkait pemberitaan yang telah beredar. Redaksi berkomitmen untuk menyajikan informasi secara berimbang dan mendorong semua pihak terkait untuk memberikan keterangan demi tercapainya kejelasan informasi yang utuh. Informasi lebih lanjut akan kami perbarui setelah ada perkembangan dari pihak-pihak terkait.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.