Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 22 Mei 2025 04:54 WIB ·

Optimalisasi Ekonomi Desa: Koperasi Merah Putih Pengulon Terbentuk!


					Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Kantor Desa Pengulon, Buleleng, yang menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Perbesar

Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Kantor Desa Pengulon, Buleleng, yang menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Buleleng [DESA MERDEKA] Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, kini memiliki wadah baru untuk menggerakkan roda perekonomiannya. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar Rabu (21/5) di Kantor Desa Pengulon, secara mufakat disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah strategis ini diharapkan menjadi pendorong kemandirian ekonomi dan usaha produktif bagi warga desa.

Pembentukan koperasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat. Musdessus yang dibuka oleh Ketua BPD Desa Pengulon ini turut dihadiri Sekretaris Camat Gerokgak, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh I Made Aryana, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, UKM (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng. Kehadiran Perbekel dan perangkat Desa Pengulon, Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat setempat turut memperkuat jalannya musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng memberikan arahan teknis yang komprehensif mengenai tahapan dan langkah-langkah pembentukan koperasi. Pembekalan ini menjadi bekal penting bagi seluruh peserta untuk memahami proses administratif dan operasional koperasi.

Antusiasme warga Desa Pengulon terlihat jelas dengan kesepakatan yang dihasilkan. Koperasi Desa Merah Putih resmi terbentuk dengan 5 orang pengurus, 3 orang pengawas, dan 53 orang anggota awal. Besaran simpanan pokok disepakati sebesar Rp100.000 per anggota, dengan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per bulan. Seluruh kesepakatan penting ini telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Desa Pengulon Nomor 04/BPD Pengulon/V/2025.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menandai babak baru bagi Desa Pengulon dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi lokal. Dengan adanya wadah ini, diharapkan berbagai usaha produktif dapat tumbuh dan berkembang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi angka pengangguran. Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian desa yang berkelanjutan dan mandiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Trending di KOPDES MP