Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 14 Mei 2025 04:24 WIB ·

Asa Baru 18 Desa di Belu: Pemekaran Hampir Rampung!


					<em>Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Belu, Yoseph G. Taolin, memberikan keterangan terkait progres pemekaran 18 desa persiapan di Kabupaten Belu yang hampir mencapai tahap akhir, Selasa (13/5/2025). Pemkab Belu tetap berkomitmen menuntaskan pemekaran demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di wilayah tersebut. (POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR)</em> Perbesar

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Belu, Yoseph G. Taolin, memberikan keterangan terkait progres pemekaran 18 desa persiapan di Kabupaten Belu yang hampir mencapai tahap akhir, Selasa (13/5/2025). Pemkab Belu tetap berkomitmen menuntaskan pemekaran demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di wilayah tersebut. (POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR)

Atambua [DESA MERDEKA] Secercah harapan bagi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian nyata. Pemerintah kabupaten setempat terus bergerak maju dalam menuntaskan proses pemekaran 18 desa persiapan yang berasal dari 13 desa induk di enam kecamatan. Kabar baik ini hadir di tengah tantangan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Belu, Yoseph G. Taolin, mengungkapkan bahwa progres pemekaran saat ini telah memasuki tahapan akhir yang krusial. Meskipun Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sempat menjadi perhatian, komitmen Pemerintah Kabupaten Belu untuk menyelesaikan pemekaran tetap kuat.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pemekaran 18 desa persiapan ini karena prosesnya sudah mencapai tahap akhir,” ujar Yoseph G. Taolin kepada awak media pada Selasa (13/5/2025). “Saat ini, tinggal dua dokumen penting yang masih dalam tahap penyelesaian, yaitu Penegasan Batas Desa dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Desa.”

Lebih lanjut, Yoseph menjelaskan bahwa dokumen Penegasan Batas Desa saat ini sedang dalam proses revisi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Proses revisi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan dan kepastian batas wilayah dari desa-desa yang akan dimekarkan.

Setelah revisi dari BIG selesai, langkah selanjutnya adalah menunggu penyelesaian Ranperda Pemekaran Desa. Pemerintah Kabupaten Belu berupaya keras agar Ranperda ini dapat segera masuk dalam agenda sidang pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu.

“Kami sedang mengupayakan agar Ranperda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah menunggu harmonisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” pungkas Yoseph, menunjukkan optimisme terhadap kelancaran proses ini.

Pemekaran 18 desa persiapan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi masyarakat di wilayah tersebut. Dengan adanya pemekaran, rentang kendali pemerintahan diharapkan menjadi lebih efektif, pelayanan publik dapat ditingkatkan, dan pembangunan di tingkat desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Meskipun tantangan anggaran ada, semangat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Belu untuk mewujudkan pemekaran ini patut diapresiasi sebagai langkah maju demi kemajuan daerah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Situbondo Bermasalah: 16 Desa Terancam Dipolisikan

18 April 2026 - 01:21 WIB

Demokrasi Bantarjaya: Daftar Pemilih BPD Resmi Ditetapkan hari ini

16 April 2026 - 10:58 WIB

Soreang Digital: Strategi Mandiri Lewat Ikan dan AI

11 April 2026 - 03:17 WIB

Sengketa Lapak Popoh: Saat Realitas Sosial Beradu Aturan

11 April 2026 - 01:56 WIB

Prestasi vs Preseden: Nasib Desa Sukojati di Ujung Prosedur

11 April 2026 - 00:06 WIB

Lapak Panas Desa Popoh: Sengketa Adat atau Intimidasi?

10 April 2026 - 21:11 WIB

Trending di DESA