Atambua [DESA MERDEKA] – Secercah harapan bagi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian nyata. Pemerintah kabupaten setempat terus bergerak maju dalam menuntaskan proses pemekaran 18 desa persiapan yang berasal dari 13 desa induk di enam kecamatan. Kabar baik ini hadir di tengah tantangan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Belu, Yoseph G. Taolin, mengungkapkan bahwa progres pemekaran saat ini telah memasuki tahapan akhir yang krusial. Meskipun Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sempat menjadi perhatian, komitmen Pemerintah Kabupaten Belu untuk menyelesaikan pemekaran tetap kuat.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pemekaran 18 desa persiapan ini karena prosesnya sudah mencapai tahap akhir,” ujar Yoseph G. Taolin kepada awak media pada Selasa (13/5/2025). “Saat ini, tinggal dua dokumen penting yang masih dalam tahap penyelesaian, yaitu Penegasan Batas Desa dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Desa.”
Lebih lanjut, Yoseph menjelaskan bahwa dokumen Penegasan Batas Desa saat ini sedang dalam proses revisi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Proses revisi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan dan kepastian batas wilayah dari desa-desa yang akan dimekarkan.
Setelah revisi dari BIG selesai, langkah selanjutnya adalah menunggu penyelesaian Ranperda Pemekaran Desa. Pemerintah Kabupaten Belu berupaya keras agar Ranperda ini dapat segera masuk dalam agenda sidang pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu.
“Kami sedang mengupayakan agar Ranperda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah menunggu harmonisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” pungkas Yoseph, menunjukkan optimisme terhadap kelancaran proses ini.
Pemekaran 18 desa persiapan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi masyarakat di wilayah tersebut. Dengan adanya pemekaran, rentang kendali pemerintahan diharapkan menjadi lebih efektif, pelayanan publik dapat ditingkatkan, dan pembangunan di tingkat desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Meskipun tantangan anggaran ada, semangat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Belu untuk mewujudkan pemekaran ini patut diapresiasi sebagai langkah maju demi kemajuan daerah.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.