Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

EKBIS · 9 Mei 2025 14:58 WIB ·

Kebijakan Kas Daerah Dongkrak Aset Bank Nagari Syariah


					Kebijakan Kas Daerah Dongkrak Aset Bank Nagari Syariah Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Uang daerah ternyata punya daya pikat luar biasa jika dikelola dengan keberanian politik yang tepat. Langkah berani Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalihkan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kas daerah ke Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari, kini membuahkan hasil yang konkret. Kebijakan ini tidak sekadar memindahkan angka di atas kertas, melainkan menjadi motor penggerak utama yang mendongkrak aset dan dana masyarakat di Bank Nagari Syariah secara eksponensial hingga mencetak rekor nasional.

Sebelum komitmen ini berjalan, kontribusi aset Bank Nagari Syariah terhadap induknya cenderung jalan di tempat, hanya berkisar antara 9% hingga 10% pada periode 2019 hingga 2022. Namun, setelah aliran dana segar dari kas daerah dan gaji birokrat masuk ke dalam sistem, peta kekuatan keuangan langsung berubah. Pada tahun 2024, kontribusi asetnya melonjak tajam hingga menyentuh angka 18,52%. Lompatan besar ini menempatkan Bank Nagari Syariah di posisi teratas dengan pertumbuhan tertinggi di antara seluruh UUS Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ada di Indonesia.

Efek domino dari intervensi kebijakan ini langsung mengubah lanskap pasar perbankan di Ranah Minang. Berkat suntikan likuiditas dari dana publik tersebut, Bank Nagari Syariah sukses menguasai sebagian besar pangsa pasar aset, pembiayaan, hingga penghimpunan dana pihak ketiga berbasis syariah di tingkat provinsi. Penguatan modal ini secara tidak langsung mempertebal kapasitas bank daerah dalam menyalurkan pembiayaan produktif ke sektor akar rumput.

Gubernur Sumatera Barat berharap keberhasilan tata kelola modal daerah ini menular kepada para pengambil keputusan lain, mulai dari bupati, walikota, lembaga vertikal, hingga pengelola pondok pesantren dan organisasi kemasyarakatan. Sinergi ini penting agar likuiditas keuangan tidak mandek di pusat kota, melainkan berputar hingga ke unit ekonomi terkecil di tingkat nagari dan desa.

“Tidak semua orang mendapatkan amanah menjadi pemimpin, maka saat memimpin lakukan perubahan, buat kebijakan, dan ambil keputusan,” ungkap Gubernur, menegaskan pentingnya keteladanan nyata dari seorang pemimpin. Lewat ketegasan regulasi lokal inilah, model ekonomi syariah kini bukan lagi sekadar wacana di podium, melainkan mesin pertumbuhan rill yang memperkuat ketahanan finansial daerah secara inklusif.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukan Cuma Berburu Turis, Ini Wajah Baru Pariwisata Masa Depan!

31 Mei 2026 - 01:38 WIB

Internet Rakyat: Senjata Baru BUMDesa Sragen Mandiri Digital

30 Mei 2026 - 18:42 WIB

Perangkat Internet Rakyat di Acara GAS 2026

Samsat Budiman: BUMDesa Gesit Amankan Pajak Desa

30 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Samsat Budiman

Strategi GAS Sragen 2026 Dongkrak Pendapatan Daerah

29 Mei 2026 - 16:44 WIB

Government Auto Show 2026 di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen

Hilirisasi Pinang Lima Puluh Kota Menembus Pasar Ekspor

29 Mei 2026 - 10:45 WIB

Dampak Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Desa: Benarkah Sawah Terancam?

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Trending di EKBIS