Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 8 Apr 2025 12:46 WIB ·

Bupati Deiyai Sidak BPKAD, Tegas Soal Disiplin ASN


					Bupati Deiyai Sidak BPKAD, Tegas Soal Disiplin ASN Perbesar

Deiyai, Papua Tengah [DESA MERDEKA] – Usai memimpin Apel Gabungan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak, dan tenaga honorer, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, langsung melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. Langkah ini dilakukan pada [tanggal tidak disebutkan dalam naskah asli] sebagai bentuk penegasan terhadap kedisiplinan pegawai.

Dalam sidak tersebut, Bupati Mote secara langsung memeriksa kehadiran kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, staf, hingga tenaga honorer. Ia mendapati beberapa kepala bidang dan seksi yang tidak aktif dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi hal ini, Bupati dengan tegas menyampaikan pesan agar seluruh jajaran hadir dan melaksanakan tugas dengan baik.

“Apabila mereka tidak hadir hingga dua minggu ke depan, kemungkinan akan digantikan atau dilakukan rolling jabatan. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap ketidakdisiplinan,” ujar Bupati Mote dengan nada serius.

Lebih lanjut, dalam kunjungannya, Bupati menekankan urgensi peningkatan kedisiplinan kerja di lingkungan BPKAD. Meskipun sistem absensi elektronik belum tersedia, ia menginstruksikan agar absensi manual tetap dijalankan secara tertib dan akuntabel. Hal ini sebagai langkah sementara untuk memastikan kehadiran seluruh pegawai.

Bupati Mote juga kembali menegaskan kebijakan pemerintah daerah terkait tenaga honorer. Ia melarang adanya penambahan honorer baru maupun penggantian tenaga honorer yang telah lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Tenaga Honorer Kategori II (THK2). Menurutnya, terdapat indikasi praktik tidak benar di mana beberapa tenaga honorer bekerja rangkap di berbagai instansi untuk mendapatkan keuntungan ganda.

Selain itu, Bupati Mote mengingatkan bahwa seluruh jabatan eselon akan dievaluasi secara berkala berdasarkan tingkat keaktifan pegawai. ASN yang terbukti tidak aktif dalam menjalankan tugas akan dikenai pemeriksaan absensi dan berpotensi mengalami pergantian jabatan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi di Kabupaten Deiyai. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memotivasi seluruh aparatur untuk bekerja lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN