Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 5 Apr 2025 01:19 WIB ·

Polsek Moyo Hilir Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Ilegal di Desa Serading


					Polsek Moyo Hilir Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Ilegal di Desa Serading Perbesar

Sumbawa Besar [DESA MERDEKA] Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hilir (Mohi) mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membubarkan sebuah lokasi yang kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam ilegal di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 12.40 WITA ini merupakan respons atas keresahan masyarakat desa yang telah lama terganggu dengan aktivitas perjudian tersebut.

Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelaku tengah asyik melakukan aktivitas perjudian sabung ayam. “Saat kami tiba di lokasi, mereka kedapatan sedang melakukan aktivitas judi. Sejumlah barang bukti langsung kami sita dan lokasi tersebut segera kami bongkar,” ujar Iptu Husni kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Lebih lanjut, Iptu Husni mengungkapkan bahwa selain melakukan pembongkaran, pihaknya juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait adanya potensi pelanggaran hukum di lingkungan mereka.

“Kami mengingatkan kepada seluruh warga Desa Serading dan sekitarnya untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Aktivitas ini jelas melanggar hukum, dapat mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif serta kejadian yang tidak diinginkan di tengah masyarakat desa,” tegasnya.

Iptu Husni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan perjudian, termasuk sabung ayam ilegal, yang terbukti meresahkan dan merugikan masyarakat desa. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, demi menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Moyo Hilir, khususnya di desa-desa,” tandasnya.

Kapolsek Moyo Hilir juga membenarkan bahwa lokasi yang dibongkar tersebut memang telah lama menjadi perhatian dan sumber keluhan dari warga Desa Serading terkait praktik sabung ayam ilegal. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal seperti ini di desa-desa. Tindakan tegas akan terus kami lakukan,” imbuhnya.

Mengakhiri keterangannya, Iptu Husni mengimbau seluruh elemen masyarakat Desa Serading untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), agar Desa Serading dan wilayah Moyo Hilir secara umum tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tulungagung Perketat Keamanan Tradisi Suro di Tingkat Desa

11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di KUMHANKAM