Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 8 Mei 2023 20:25 WIB ·

SIPADES: Senjata Baru Katingan Amankan Harta Kekayaan Desa


					SIPADES: Senjata Baru Katingan Amankan Harta Kekayaan Desa Perbesar

Wakil Bupati Katingan Tekankan Kewajiban Pengelolaan Aset Desa Berdasarkan UU Desa

Katingan, Kalimantan Tengah [DESA MERDEKA] – Harta kekayaan desa yang bersumber dari Dana Desa kini tidak boleh lagi hanya sekadar dibangun, lalu terlupakan administrasinya. Pemerintah Kabupaten Katingan bergerak cepat mengamankan aset-desa melalui bimbingan teknis (Bimtek) intensif penggunaan aplikasi SIPADES bagi seluruh perangkat desa di wilayahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap jalan, balai desa, hingga fasilitas umum yang dibangun sejak 2015 tercatat secara transparan dan akuntabel. Wakil Bupati Katingan, Sunardi N. Litang, menegaskan bahwa tata kelola aset yang benar adalah perintah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang wajib dipatuhi.

Mengakhiri Era Administrasi “Asal Ada”
Sejak kucuran Dana Desa dimulai satu dekade lalu, banyak aset fisik telah tercipta melalui swakelola maupun hibah. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pencatatan aset-aset tersebut seringkali belum optimal. SIPADES hadir untuk menutup celah tersebut dengan sistem pencatatan terperinci yang memudahkan aparat desa.

“Dana Desa bertujuan mempercepat ekonomi. Maka, pengelolaan administrasi asetnya pun harus baik agar kemajuan desa nyata dirasakan,” tegas Sunardi saat membuka kegiatan, Minggu (7/5/2023). Perangkat desa didorong serius mengikuti pelatihan ini karena kapasitas SDM adalah kunci agar dana besar tidak berujung pada masalah hukum di kemudian hari.

Aset Terdata, Kesejahteraan Warga Terjaga
Peningkatan kualitas SDM ini bukan sekadar urusan ketik-mengetik laporan. Dengan pengelolaan aset yang tertib, fasilitas umum dapat terdata, terawat, dan berfungsi optimal untuk kepentingan warga. SIPADES diharapkan menjadi titik balik bagi Katingan untuk mewujudkan desa mandiri yang tertib administrasi, efektif, dan efisien.

Melalui sistem ini, setiap rupiah yang keluar dari Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Kedepannya, pemerintah berharap aparatur desa tidak hanya mahir mengelola barang, tetapi juga mampu mengintegrasikan administrasi keuangan secara menyeluruh demi kinerja pemerintahan desa yang lebih profesional.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Mulus Limau Manis: Syukuran Warga atau Lonceng Kematian Desa?

1 November 2026 - 00:04 WIB

Solusi Roda Tiga Pangkas Tani dan Karhutla Kapuas

29 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Jalur Tikus Transaksi Gelap Mengurung Ratusan Desa Sumbar

24 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Rentetan Krisis Hantam Sumbar, Perda Ketahanan Keluarga Diuji

19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Menantang Bukit Limau Manis, Jalan Fisika Padang Akhirnya Diaspal

19 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Jawab Warning KPK, Sumbar Rombak Aliran Anggaran Pascabencana

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Trending di KABAR PEMDA