Nganjuk, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Arena sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, kini tinggal puing-puing kayu dan sangkar yang hancur. Langkah tegas ini diambil Polres Nganjuk setelah warga setempat mulai muak dengan kebisingan aktivitas ilegal yang mengusik ketenangan desa.
Meski saat tim gabungan Sat Reskrim Polres Nganjuk dan Polsek Ngronggot tiba di lokasi pada Jumat (21/2/2025) arena dalam keadaan kosong, petugas tidak membiarkan tempat itu tetap berdiri. Tanpa basa-basi, tenda, bangku, hingga peralatan judi ayam dihancurkan di tempat untuk memastikan kegiatan tersebut tak bisa berlanjut.
Infrastruktur Judi Rata dengan Tanah
Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat kini memiliki taring. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan bahwa ketiadaan pelaku di lokasi saat penggerebekan tidak mengurangi bobot sanksi. Pembongkaran fisik arena merupakan tindakan preventif agar para penjudi tidak memiliki ruang kembali ke titik yang sama.
“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang meresahkan. Arena dibongkar total sebagai pesan kuat bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum di wilayah ini,” ujar AKBP Siswantoro.
Keberanian Warga Jadi Kunci Utama
Sudut pandang menarik dari kasus ini adalah kekuatan “laporan warga”. Selama ini, aktivitas sabung ayam sering dianggap sebagai rahasia umum yang sulit ditembus. Namun, kesadaran masyarakat di Ngronggot untuk melaporkan gangguan tersebut menunjukkan adanya pergeseran pola pikir masyarakat yang mendambakan lingkungan aman.
Polres Nganjuk memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin guna menutup celah munculnya arena baru. Langkah “bersih-bersih” ini diharapkan memberikan efek jera, sekaligus mengembalikan ketenteraman warga Desa Klurahan yang selama ini merasa terganggu oleh kerumunan di arena judi tersebut.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.