Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

BUMDes · 12 Feb 2025 19:56 WIB ·

Kudus Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Alokasi 20% Dana Desa untuk BUMDes


					Kudus Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Alokasi 20% Dana Desa untuk BUMDes Perbesar

Kudus [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Kudus masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi minimal 20% dana desa untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan kebijakan tersebut kepada seluruh desa. Namun, implementasinya di lapangan masih terkendala oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 yang telah dilakukan sebelum adanya peraturan mengenai alokasi 20% dana desa untuk BUMDes.

“Peraturan Menteri Desa Nomor 2/2024 yang mengatur tentang alokasi minimal 20% dana desa untuk BUMDes baru terbit pada akhir tahun lalu. Sementara itu, sebagian besar desa di Kabupaten Kudus telah menyusun APBDes 2025,” jelas Famny.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana

Menurutnya, perubahan alokasi anggaran dalam APBDes membutuhkan petunjuk teknis yang lebih detail. “Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar dapat mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh desa dengan lebih baik,” tambahnya.

Famny memperkirakan, kebijakan alokasi 20% dana desa untuk BUMDes baru dapat diimplementasikan secara efektif pada perubahan APBDes tahun 2025 atau bahkan pada APBDes tahun 2026.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Kudus sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pengembangan BUMDes. Sebelumnya, banyak desa di Kabupaten Kudus telah mengalokasikan anggaran untuk sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan alokasi 20% dana desa untuk BUMDes, pengembangan usaha desa dapat semakin optimal dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Famny.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Siasat Gagal BUMDes Lubuk Cuik Berujung Gadaikan Aset

18 Mei 2026 - 18:07 WIB

Siasat Kemendes Kepung Rentenir Lewat Koperasi Desa di NTT

17 Mei 2026 - 11:07 WIB

Embung Kampung Jadi Mesin Uang Desa Tanjung Meranti

16 Mei 2026 - 14:40 WIB

BUMDes Jiko Banau Cetak Uang Lewat Udang Vaname

16 Mei 2026 - 06:32 WIB

Desa Lifuleo Jadi Kiblat Baru Ekonomi Mandiri NTT

15 Mei 2026 - 21:59 WIB

Belajar dari Ponggok: Mengapa Desa Tak Perlu Saling Contek Bisnis?

3 Mei 2026 - 10:24 WIB

Trending di BUMDes