Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

BUMDes · 12 Feb 2025 19:56 WIB ·

Kudus Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Alokasi 20% Dana Desa untuk BUMDes


					Kudus Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Alokasi 20% Dana Desa untuk BUMDes Perbesar

Kudus [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Kudus masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi minimal 20% dana desa untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan kebijakan tersebut kepada seluruh desa. Namun, implementasinya di lapangan masih terkendala oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 yang telah dilakukan sebelum adanya peraturan mengenai alokasi 20% dana desa untuk BUMDes.

“Peraturan Menteri Desa Nomor 2/2024 yang mengatur tentang alokasi minimal 20% dana desa untuk BUMDes baru terbit pada akhir tahun lalu. Sementara itu, sebagian besar desa di Kabupaten Kudus telah menyusun APBDes 2025,” jelas Famny.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana

Menurutnya, perubahan alokasi anggaran dalam APBDes membutuhkan petunjuk teknis yang lebih detail. “Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar dapat mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh desa dengan lebih baik,” tambahnya.

Famny memperkirakan, kebijakan alokasi 20% dana desa untuk BUMDes baru dapat diimplementasikan secara efektif pada perubahan APBDes tahun 2025 atau bahkan pada APBDes tahun 2026.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Kudus sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pengembangan BUMDes. Sebelumnya, banyak desa di Kabupaten Kudus telah mengalokasikan anggaran untuk sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan alokasi 20% dana desa untuk BUMDes, pengembangan usaha desa dapat semakin optimal dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Famny.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Strategi Ekonomi BUMDes Kebunagung Keluar dari Ketergantungan Wisata

27 Juli 2026 - 18:47 WIB

Ayam Petelur BUMDes Kebunagung Jadi Motor Ekonomi Desa

24 Juli 2026 - 15:12 WIB

Menaklukkan Tanah Pesisir, BUMDes Pasiran Panen Tonan Cabai

22 Juli 2026 - 06:01 WIB

Dari Cafe Pelangi, Desa Dengkol Menyiapkan Generasi Z

18 Juli 2026 - 20:08 WIB

Siasat BUMDes Bulukumba Tebar Benih Baru Saat Panen

9 Juli 2026 - 21:04 WIB

Dari Darurat Sampah Menuju Desa Unicorn

20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Trending di BUMDes