Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 11 Apr 2025 10:33 WIB ·

80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juni!


					<em>Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta.</em> Perbesar

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta.

Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan target ambisius pemerintah untuk merampungkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia paling lambat akhir Juni 2025. Legalitas kelembagaan koperasi-koperasi baru ini diharapkan dapat terselesaikan sebelum memasuki semester kedua tahun ini.

Dalam keterangannya di Jakarta, Budi Arie menjelaskan bahwa target penyelesaian tersebut fokus pada aspek legalitas kelembagaan koperasi, dan belum mencakup pembangunan fisik kantor atau bangunan koperasi.

“Jadi targetnya akhir Juni secepatnya, seluruh 80 ribu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia,” tegas Menteri Budi.

Lebih lanjut, Budi Arie merinci kondisi eksisting koperasi di tingkat desa. Saat ini, terdapat sekitar 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi aktif, sementara 32 ribu desa lainnya sudah memiliki koperasi yang beroperasi. Terhadap 32 ribu koperasi yang sudah ada ini, pemerintah akan melakukan peninjauan dan konsolidasi untuk kemudian ditransformasikan menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan visi program.

“Jadi nanti kita lihat keputusannya, nanti kita konsolidasikan. Terus supaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan perintah dan instruksi Bapak Presiden ini, kita bisa wujudkan dalam tempo yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Mengenai pengelolaan aspek simpan pinjam dalam Koperasi Desa Merah Putih, Menteri Budi menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terlibat aktif dalam pendampingan. Bentuk pendampingan ini meliputi pelatihan dan pengawalan keuangan serta pinjaman bagi koperasi-koperasi yang baru terbentuk.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan telah menyatakan kesiapannya untuk membentuk satuan tugas (satgas) harian guna mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saya diminta mengoordinasikan dan nanti akan ditambah dengan satgas, yang akan bertugas harian. Kira-kira ini ide yang sangat bagus, dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini,” ungkap Zulhas mengenai urgensi dan semangat di balik program Koperasi Desa Merah Putih.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN