Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

PEMERINTAHAN · 11 Apr 2025 10:33 WIB ·

80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juni!


					<em>Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta.</em> Perbesar

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta.

Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan target ambisius pemerintah untuk merampungkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia paling lambat akhir Juni 2025. Legalitas kelembagaan koperasi-koperasi baru ini diharapkan dapat terselesaikan sebelum memasuki semester kedua tahun ini.

Dalam keterangannya di Jakarta, Budi Arie menjelaskan bahwa target penyelesaian tersebut fokus pada aspek legalitas kelembagaan koperasi, dan belum mencakup pembangunan fisik kantor atau bangunan koperasi.

“Jadi targetnya akhir Juni secepatnya, seluruh 80 ribu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia,” tegas Menteri Budi.

Lebih lanjut, Budi Arie merinci kondisi eksisting koperasi di tingkat desa. Saat ini, terdapat sekitar 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi aktif, sementara 32 ribu desa lainnya sudah memiliki koperasi yang beroperasi. Terhadap 32 ribu koperasi yang sudah ada ini, pemerintah akan melakukan peninjauan dan konsolidasi untuk kemudian ditransformasikan menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan visi program.

“Jadi nanti kita lihat keputusannya, nanti kita konsolidasikan. Terus supaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan perintah dan instruksi Bapak Presiden ini, kita bisa wujudkan dalam tempo yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Mengenai pengelolaan aspek simpan pinjam dalam Koperasi Desa Merah Putih, Menteri Budi menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terlibat aktif dalam pendampingan. Bentuk pendampingan ini meliputi pelatihan dan pengawalan keuangan serta pinjaman bagi koperasi-koperasi yang baru terbentuk.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan telah menyatakan kesiapannya untuk membentuk satuan tugas (satgas) harian guna mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saya diminta mengoordinasikan dan nanti akan ditambah dengan satgas, yang akan bertugas harian. Kira-kira ini ide yang sangat bagus, dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini,” ungkap Zulhas mengenai urgensi dan semangat di balik program Koperasi Desa Merah Putih.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy, Imbau Kepala Daerah  Dalam Musrenbang RKPD 2026 untuk Inovatif dalam Pengelolaan Anggaran

21 April 2025 - 17:56 WIB

Sitinjau Lauik Siap Dibangun, Wagub Sumbar Optimis!

21 April 2025 - 12:17 WIB

Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: Antara Harapan, Oligarki, dan Krisis Kepercayaan

20 April 2025 - 19:33 WIB

Jembatan Ma Rame: Proposal Pembangunan Akses Vital Diajukan!

20 April 2025 - 14:19 WIB

Sumbar-Lampung Jajaki Kerjasama Pangan Strategis

19 April 2025 - 09:30 WIB

Membangun Desa dengan Hati, Bukan Nafsu! Pesan Ketua DPRK Aceh Besar

18 April 2025 - 11:05 WIB

Trending di PEMERINTAHAN