Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMERINTAHAN · 10 Des 2024 12:21 WIB ·

65 Desa di Bojonegoro Belum Nikmati Layanan Adminduk Tingkat Desa, Kenapa?


					65 Desa di Bojonegoro Belum Nikmati Layanan Adminduk Tingkat Desa, Kenapa? Perbesar

Bojonegoro [DESA MERDEKA] – Program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tingkat desa di Bojonegoro terus digencarkan. Namun, hingga kini masih ada 65 desa yang belum bisa memberikan layanan tersebut kepada warganya.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, Yayan Rohman, kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengoperasikan sistem pelayanan adminduk berbasis digital. “Tidak semua desa memiliki perangkat desa yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan sistem ini,” ujarnya.

Apa Saja yang Bisa Diurus di Tingkat Desa?

Saat ini, layanan adminduk tingkat desa yang sudah berjalan meliputi pengurusan akta kelahiran, kematian, kartu keluarga (KK), dan pindah domisili. Namun, untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), masyarakat masih harus mengurus ke kecamatan.

Upaya Pemerintah untuk Mempercepat Pelayanan

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya untuk mempercepat pelaksanaan layanan adminduk di tingkat desa. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:

  • Pelatihan: Melaksanakan pelatihan bagi perangkat desa agar memiliki kompetensi dalam mengoperasikan sistem pelayanan adminduk.
  • Sinergi dengan pihak terkait: Membangun kerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan dan swasta, untuk mendukung pengembangan kapasitas SDM di desa.
  • Penyederhanaan prosedur: Melakukan penyederhanaan prosedur pelayanan agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.

Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk mewujudkan pelayanan adminduk tingkat desa yang optimal, antara lain:

  • Keterbatasan anggaran: Anggaran yang terbatas menjadi kendala dalam menyediakan perangkat keras dan lunak yang memadai.
  • Infrastruktur yang belum memadai: Keterbatasan akses internet di beberapa daerah juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan adminduk berbasis digital.
  • Perubahan regulasi: Perubahan regulasi yang cepat juga dapat menjadi tantangan dalam pelaksanaan pelayanan adminduk.

Diharapkan dengan terus dilakukannya upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM dan penyempurnaan sistem, seluruh desa di Bojonegoro dapat segera memberikan layanan adminduk tingkat desa kepada warganya. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengakses layanan publik yang lebih cepat dan mudah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN