Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 10 Des 2024 12:21 WIB ·

65 Desa di Bojonegoro Belum Nikmati Layanan Adminduk Tingkat Desa, Kenapa?


					65 Desa di Bojonegoro Belum Nikmati Layanan Adminduk Tingkat Desa, Kenapa? Perbesar

Bojonegoro [DESA MERDEKA] – Program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tingkat desa di Bojonegoro terus digencarkan. Namun, hingga kini masih ada 65 desa yang belum bisa memberikan layanan tersebut kepada warganya.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, Yayan Rohman, kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengoperasikan sistem pelayanan adminduk berbasis digital. “Tidak semua desa memiliki perangkat desa yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan sistem ini,” ujarnya.

Apa Saja yang Bisa Diurus di Tingkat Desa?

Saat ini, layanan adminduk tingkat desa yang sudah berjalan meliputi pengurusan akta kelahiran, kematian, kartu keluarga (KK), dan pindah domisili. Namun, untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), masyarakat masih harus mengurus ke kecamatan.

Upaya Pemerintah untuk Mempercepat Pelayanan

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya untuk mempercepat pelaksanaan layanan adminduk di tingkat desa. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:

  • Pelatihan: Melaksanakan pelatihan bagi perangkat desa agar memiliki kompetensi dalam mengoperasikan sistem pelayanan adminduk.
  • Sinergi dengan pihak terkait: Membangun kerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan dan swasta, untuk mendukung pengembangan kapasitas SDM di desa.
  • Penyederhanaan prosedur: Melakukan penyederhanaan prosedur pelayanan agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.

Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk mewujudkan pelayanan adminduk tingkat desa yang optimal, antara lain:

  • Keterbatasan anggaran: Anggaran yang terbatas menjadi kendala dalam menyediakan perangkat keras dan lunak yang memadai.
  • Infrastruktur yang belum memadai: Keterbatasan akses internet di beberapa daerah juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan adminduk berbasis digital.
  • Perubahan regulasi: Perubahan regulasi yang cepat juga dapat menjadi tantangan dalam pelaksanaan pelayanan adminduk.

Diharapkan dengan terus dilakukannya upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM dan penyempurnaan sistem, seluruh desa di Bojonegoro dapat segera memberikan layanan adminduk tingkat desa kepada warganya. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengakses layanan publik yang lebih cepat dan mudah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Sanksi Menanti Tiga Kades Malaka Akibat Dana Desa Macet

25 Februari 2026 - 13:49 WIB

Sumatera Barat Jadi Laboratorium Nasional Penanganan Bencana Terpadu

24 Februari 2026 - 09:42 WIB

Akses Keadilan Menembus Desa: Kolaborasi Hukum Terbesar di NTT

21 Februari 2026 - 20:08 WIB

Mahyeldi Tagih Dana Pusat Demi Pulihkan Sumbar Pascabencana

21 Februari 2026 - 04:36 WIB

Sinergi Danantara dan BUMN Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumbar

20 Februari 2026 - 08:19 WIB

Trending di PEMERINTAHAN