Menu

Mode Gelap
Dedikasi Pendamping Desa di Kampar Berakhir Tragis Pringsewu Pecah Jadi 128, Dua Pekon Baru Siap Maju! Jeritan Warga Bireuen: Hutan Adat Dijual Mafia Tanah? Awas Hoax! Rekrutmen Kopdes Merah Putih Belum Dibuka Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan

PEMERINTAHAN · 10 Des 2024 12:21 WIB ·

65 Desa di Bojonegoro Belum Nikmati Layanan Adminduk Tingkat Desa, Kenapa?


					65 Desa di Bojonegoro Belum Nikmati Layanan Adminduk Tingkat Desa, Kenapa? Perbesar

Bojonegoro [DESA MERDEKA] – Program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tingkat desa di Bojonegoro terus digencarkan. Namun, hingga kini masih ada 65 desa yang belum bisa memberikan layanan tersebut kepada warganya.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, Yayan Rohman, kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengoperasikan sistem pelayanan adminduk berbasis digital. “Tidak semua desa memiliki perangkat desa yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan sistem ini,” ujarnya.

Apa Saja yang Bisa Diurus di Tingkat Desa?

Saat ini, layanan adminduk tingkat desa yang sudah berjalan meliputi pengurusan akta kelahiran, kematian, kartu keluarga (KK), dan pindah domisili. Namun, untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), masyarakat masih harus mengurus ke kecamatan.

Upaya Pemerintah untuk Mempercepat Pelayanan

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya untuk mempercepat pelaksanaan layanan adminduk di tingkat desa. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:

  • Pelatihan: Melaksanakan pelatihan bagi perangkat desa agar memiliki kompetensi dalam mengoperasikan sistem pelayanan adminduk.
  • Sinergi dengan pihak terkait: Membangun kerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan dan swasta, untuk mendukung pengembangan kapasitas SDM di desa.
  • Penyederhanaan prosedur: Melakukan penyederhanaan prosedur pelayanan agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.

Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk mewujudkan pelayanan adminduk tingkat desa yang optimal, antara lain:

  • Keterbatasan anggaran: Anggaran yang terbatas menjadi kendala dalam menyediakan perangkat keras dan lunak yang memadai.
  • Infrastruktur yang belum memadai: Keterbatasan akses internet di beberapa daerah juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan adminduk berbasis digital.
  • Perubahan regulasi: Perubahan regulasi yang cepat juga dapat menjadi tantangan dalam pelaksanaan pelayanan adminduk.

Diharapkan dengan terus dilakukannya upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM dan penyempurnaan sistem, seluruh desa di Bojonegoro dapat segera memberikan layanan adminduk tingkat desa kepada warganya. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengakses layanan publik yang lebih cepat dan mudah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hujan Tak Halangi Kapolsek Pebayuran Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Kedung Lotong

17 Mei 2025 - 22:30 WIB

Alumni SMA 9 Padang “Gercep” Temui Wagub, Bahas Ini!

17 Mei 2025 - 11:17 WIB

Sumbar Incar Sekolah Garuda: Lahirkan Pemimpin Masa Depan?

17 Mei 2025 - 07:17 WIB

Desa Merah Putih Bersih: Deklarasi Lawan Sampah!

16 Mei 2025 - 19:35 WIB

Sentuhan Polisi Pebayuran: Hangatkan Hati Lansia Sepi

16 Mei 2025 - 18:57 WIB

Nelayan Air Bangis Lega: Wagub Sumbar Gercep Berantas Ilegal

16 Mei 2025 - 14:58 WIB

Trending di PEMERINTAHAN