Simalungun [DESA MERDEKA] – Sebanyak 248 kepala desa (pangulu) terpilih dalam pemilihan serentak pada 15 Maret 2023 lalu, resmi mengemban amanah baru. Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, melantik mereka di ruang Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, pada Rabu (7/6/2023). Acara pelantikan ini menandai puncak dari proses demokrasi tingkat lokal yang telah berlangsung beberapa waktu sebelumnya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting Kabupaten Simalungun. Tampak hadir Wakil Bupati H Zonny Waldi, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Wakil Ketua DPRD Elias Barus, Anggota DPRD Hendra Sukmana Sinaga, Sekretaris Daerah Esron Sinaga beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Selain itu, Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Ketua Darma Wanita Persatuan Ny Bernadetha Esron Sinaga, serta pengurus daerah PABPDSI Kabupaten Simalungun turut menyaksikan momen penting ini.

Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga. Saksi dalam acara tersebut adalah Sarimuda Purba (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori), Albert Saragih (Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), dan Akmal H Siregar (Asisten Administrasi Umum), serta para rohaniwan dari agama Islam, Kristen, dan Katolik. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan fakta integritas oleh perwakilan kepala desa yang dilantik. Kemudian, Bupati menyematkan tanda jabatan secara simbolis kepada para kepala desa yang baru.

Dalam sambutannya, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan harapannya agar jabatan ini menjadi amanah bagi para kepala desa dalam melanjutkan roda pemerintahan nagori (desa) selama enam tahun ke depan. “Masyarakat telah menentukan pilihannya, siapa yang mereka percaya untuk memimpin dan melayani selama enam tahun mendatang,” ujarnya. Bupati juga menekankan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari sebuah perjuangan, melainkan awal dari penyelenggaraan pemerintahan nagori yang bertujuan untuk menjamin terlaksananya pembangunan demi kesejahteraan lahir dan batin masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa nagori memiliki posisi strategis dalam mewujudkan pembangunan, baik dalam konteks nasional maupun khususnya di Kabupaten Simalungun. Di hadapan para kepala desa yang baru dilantik, Bupati menekankan peran mereka sebagai ujung tombak pemerintahan daerah. Oleh karena itu, kepala desa dituntut untuk menguasai data dan potensi wilayahnya. Tak hanya itu, tertib administrasi, pengelolaan keuangan nagori yang efisien, efektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel juga menjadi kewajiban. Kedisiplinan, profesionalisme, serta peran aktif dalam menyukseskan gerakan marharoan bolon (gotong royong) juga ditekankan oleh Bupati.
“Mari kita bersama-sama menggali potensi yang ada di nagori. Lupakan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan kepala desa yang lalu, dan mari songsong masa depan yang lebih cerah,” ajak Bupati.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun, Dody Saragih, menyampaikan pesan kepada 248 kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap agar para kepala desa dapat merespons bimbingan dari Bupati Simalungun. Tujuannya adalah agar terjalin sinergi yang baik dengan Maujana Nagori (Badan Permusyawaratan Desa) dalam melaksanakan pemerintahan nagori yang baik dan bersih.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.