Demak, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Kinerja apik 14 desa di Kabupaten Demak diganjar Dana Insentif Desa (DIDes) oleh Pemerintah Kabupaten Demak. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi desa-desa tersebut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik berbasis smart governance, sejalan dengan program unggulan Bupati Demak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak, Taufik Rifa’i, menjelaskan bahwa DIDes senilai Rp150 juta ini diberikan khusus kepada desa berkinerja terbaik pada tahun anggaran 2025. Selain insentif dari Pemkab Demak, Bank Jateng juga akan memberikan penghargaan tambahan. Penghargaan tersebut ditujukan bagi desa dengan kategori transfer Siltap (Penghasilan Tetap) dan tunjangan aparatur desa tercepat, serta kategori pembayaran angsuran kredit aparatur desa terlancar. Informasi ini disampaikan Taufik pada acara Penghargaan Desa Berprestasi di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (14/7/2025).
Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa pemberian DIDes ini didasarkan pada penilaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang unggul dibandingkan desa lain. Menurutnya, penghargaan ini merupakan komitmen konkret dari Pemerintah Kabupaten Demak untuk terus mendorong kemajuan desa. “Desa adalah ujung tombak pembangunan,” tegas Eisti, sapaan akrabnya.
Eisti melanjutkan, program ini secara spesifik memberikan penghargaan kepada desa-desa yang telah menunjukkan kinerja optimal. Ini mencakup aspek perencanaan yang matang, pelaporan keuangan yang transparan, dan pengelolaan aset desa secara akuntabel. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kuat bagi seluruh desa untuk terus meningkatkan kinerja dan menginspirasi desa-desa lainnya agar berprestasi serupa.
“Semoga dengan pemberian DIDes ini, tata kelola desa akan semakin kuat, mendorong pelaksanaan perencanaan yang baik, pelaporan keuangan yang akurat, serta mencegah potensi kecurangan,” pungkas Eisti.
Sebagai informasi, keempat belas desa yang menerima DIDes sebesar Rp150 juta meliputi: Desa Sumberejo (Mranggen), Sidorejo (Karangawen), Sukorejo (Guntur), Timbulsloko (Sayung), Pidodo (Karangtengah), Tlogodowo (Wonosalam), Harjowinangun (Dempet), Boyolali (Gajah), Ketanjung (Karanganyar), Tanggul (Mijen), Bolo (Demak), Gebangarum (Bonang), Tedunan (Wedung), serta Babat (Kebonagung).
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.