Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 15 Jul 2025 15:32 WIB ·

14 Desa Demak Berprestasi, Raih Insentif Rp150 Juta!


					14 Desa Demak Berprestasi, Raih Insentif Rp150 Juta! Perbesar

Demak, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Kinerja apik 14 desa di Kabupaten Demak diganjar Dana Insentif Desa (DIDes) oleh Pemerintah Kabupaten Demak. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi desa-desa tersebut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik berbasis smart governance, sejalan dengan program unggulan Bupati Demak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak, Taufik Rifa’i, menjelaskan bahwa DIDes senilai Rp150 juta ini diberikan khusus kepada desa berkinerja terbaik pada tahun anggaran 2025. Selain insentif dari Pemkab Demak, Bank Jateng juga akan memberikan penghargaan tambahan. Penghargaan tersebut ditujukan bagi desa dengan kategori transfer Siltap (Penghasilan Tetap) dan tunjangan aparatur desa tercepat, serta kategori pembayaran angsuran kredit aparatur desa terlancar. Informasi ini disampaikan Taufik pada acara Penghargaan Desa Berprestasi di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (14/7/2025).

Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa pemberian DIDes ini didasarkan pada penilaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang unggul dibandingkan desa lain. Menurutnya, penghargaan ini merupakan komitmen konkret dari Pemerintah Kabupaten Demak untuk terus mendorong kemajuan desa. “Desa adalah ujung tombak pembangunan,” tegas Eisti, sapaan akrabnya.

Eisti melanjutkan, program ini secara spesifik memberikan penghargaan kepada desa-desa yang telah menunjukkan kinerja optimal. Ini mencakup aspek perencanaan yang matang, pelaporan keuangan yang transparan, dan pengelolaan aset desa secara akuntabel. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kuat bagi seluruh desa untuk terus meningkatkan kinerja dan menginspirasi desa-desa lainnya agar berprestasi serupa.

“Semoga dengan pemberian DIDes ini, tata kelola desa akan semakin kuat, mendorong pelaksanaan perencanaan yang baik, pelaporan keuangan yang akurat, serta mencegah potensi kecurangan,” pungkas Eisti.

Sebagai informasi, keempat belas desa yang menerima DIDes sebesar Rp150 juta meliputi: Desa Sumberejo (Mranggen), Sidorejo (Karangawen), Sukorejo (Guntur), Timbulsloko (Sayung), Pidodo (Karangtengah), Tlogodowo (Wonosalam), Harjowinangun (Dempet), Boyolali (Gajah), Ketanjung (Karanganyar), Tanggul (Mijen), Bolo (Demak), Gebangarum (Bonang), Tedunan (Wedung), serta Babat (Kebonagung).

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nagori Rambung Merah Sepakati Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Lokal Berskala Nagori

24 Juni 2026 - 20:01 WIB

Jaga Mutu Program Makan Bergizi Gratis, PABPDSI Dukung Langkah BGN

24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Desa Tamanharjo: Ketika Jabatan Tak bisa Dibeli dengan Uang

20 Juni 2026 - 00:27 WIB

Bantuan Ayam Petelur Perkuat Ketahanan Pangan Desa Jombang

18 Juni 2026 - 23:26 WIB

Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati

18 Juni 2026 - 02:56 WIB

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di DESA