Kuningan, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Masyarakat Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, melayangkan tuntutan keras agar dilakukan audit menyeluruh dan transparan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah. Kemarahan warga memuncak akibat sejumlah proyek pembangunan yang dinilai janggal, mulai dari pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat (non-swakelola), pinjaman dana desa yang tidak jelas, hingga dugaan proyek fiktif.
Kasus ini menjadi sorotan utama setelah muncul berbagai kejanggalan dalam tata kelola keuangan dan administrasi desa. Warga Longkewang mendesak Inspektorat, Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), dan Kejaksaan segera bertindak untuk mengaudit penggunaan DD dan administrasi desa. Mereka menyatakan siap menggelar demonstrasi besar jika tuntutan keadilan dan transparansi mereka tidak dipenuhi.
Proyek Diborongkan ke Pihak Luar dan Dana Rp180 Juta Hilang
Salah satu dugaan penyimpangan terkuat adalah proyek pembangunan gedung Posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Proyek ini diborongkan kepada pihak ketiga dari Desa Darma, padahal seharusnya dikerjakan secara swakelola, yang bertujuan melibatkan dan memberdayakan warga desa Longkewang sendiri.
“Kami sangat kecewa. Seharusnya, proyek ini menjadi sumber penghasilan bagi warga desa kami, bukan justru diberikan kepada pemborong dari luar,” ujar salah seorang perwakilan warga yang enggan disebut namanya.
Dugaan penyimpangan ini semakin kuat dengan adanya laporan hilangnya anggaran sebesar Rp180 juta di Blok Parenca. Selain itu, warga juga mempertanyakan kejelasan proyek pengadaan kambing yang kini dilaporkan hanya menyisakan kandang kosong, tanpa ada kejelasan kambing yang dibeli atau manfaatnya bagi masyarakat.
Pinjaman Pribadi Kades dan Administrasi Desa Amburadul
Permasalahan lain muncul dari pengakuan seorang warga luar desa berinisial D. Ia mengaku pernah meminjamkan uang senilai Rp16 juta kepada Kepala Desa Haryana sebagai uang muka untuk suatu proyek. Namun, proyek tersebut justru diberikan kepada pemborong lain, dan pengembalian uang D dipersulit.
Selain masalah proyek dan keuangan, warga juga menyoroti tata kelola pemerintahan yang dianggap tidak beres. Kepala Desa Haryana dituding jarang masuk kantor dan hanya menerima gaji. Rotasi perangkat desa juga dilakukan tanpa koordinasi yang jelas, menambah daftar panjang protes warga terkait buruknya administrasi desa.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan penyimpangan tersebut, Kepala Desa Haryana membantah tuduhan tersebut. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan, ia justru mengeluarkan pernyataan menantang dengan nada emosi. “Silakan saja beritakan, sok GASKEUN!” tantangnya.
Kasus ini kini berada di tangan aparat penegak hukum yang diharapkan segera melakukan tindak lanjut. Warga Desa Longkewang berharap keadilan segera ditegakkan, dan penggunaan Dana Desa benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.