Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 19 Jun 2025 19:38 WIB ·

Warga Desak Kaur Perencanaan Pagerwojo Jombang Mundur


					Warga Desak Kaur Perencanaan Pagerwojo Jombang Mundur Perbesar

Jombang [DESA MERDEKA] Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali menggelar musyawarah terbuka di balai desa setempat pada Rabu (18/6) malam. Agenda utama pertemuan ini adalah desakan agar Arif Bagus, salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan, segera mundur dari jabatannya.

Musyawarah yang berlangsung tegang namun tetap kondusif ini merupakan puncak dari serangkaian pertemuan sebelumnya. Warga telah mengumpulkan bukti-bukti yang mereka yakini menunjukkan Arif telah melakukan sejumlah pelanggaran selama menjabat. “Ini puncak dari tiga kali pertemuan sebelumnya. Kami sudah kumpulkan bukti. Ini bukan tuduhan kosong. Kami minta Pak Arif diberhentikan,” tegas Usman, salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Senada dengan Usman, Kepala Dusun Ngemplak, Bayu Wijayanto, menyatakan bahwa keresahan warga mencerminkan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa. “Saya banyak menerima masukan. Solusi yang kami tawarkan, beri cuti sementara. Tapi kalau bisa, lebih baik mengundurkan diri secara sukarela dan terhormat,” ucap Bayu di hadapan puluhan warga.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagerwojo, Yusuf, juga berpendapat bahwa pengunduran diri akan menjadi langkah yang lebih elegan dibandingkan pemberhentian secara paksa. “Kalau memang merasa bersalah, akui saja. Mundur itu lebih baik daripada dipecat,” ujarnya.

Menanggapi desakan dan tuduhan tersebut, Arif Bagus membantah semua klaim. Ia berdalih bahwa tekanan yang diterimanya bermotif pribadi, bukan karena persoalan proyek desa. “Ini bukan soal proyek. Ini soal dendam pribadi dari yang tak lagi masuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). TPK itu enggak pernah pegang uang. Semua dana langsung ke toko material. Enggak ada celah korupsi,” kata Arif pada Kamis (19/6/2025).

Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, menyatakan akan menelaah hasil musyawarah tersebut sebelum mengambil keputusan. “Hasil forum ini akan saya pelajari. Keputusan akan saya ambil dalam waktu satu minggu ke depan. Semua ada mekanismenya,” terang Kades kepada warga. Musyawarah terbuka ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan puluhan warga, dan meskipun tensi cukup tinggi, jalannya forum berlangsung tertib tanpa insiden.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wajah Baru Parlemen Bantarjaya: Kompetisi Sehat Demi Kemajuan Desa

8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Audit Dana Desa Sungai Ulu: Bukan Sekadar Urusan Kertas

8 Mei 2026 - 06:25 WIB

Satu Dekade Dana Desa: Lampung Selatan Jadi Etalase Nasional

8 Mei 2026 - 01:01 WIB

Polemik Perangkat Desa Kediri: PPDI Desak Penundaan dan Revisi Perda

7 Mei 2026 - 17:51 WIB

Audit Dana Desa Loleo: Pengejaran Keadilan Selama Empat Tahun

7 Mei 2026 - 15:43 WIB

Paspor Kartun Jensi: Anak Desa Teba Penakluk Dunia

7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Trending di DESA