Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 19 Jun 2025 19:38 WIB ·

Warga Desak Kaur Perencanaan Pagerwojo Jombang Mundur


					Warga Desak Kaur Perencanaan Pagerwojo Jombang Mundur Perbesar

Jombang [DESA MERDEKA] Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali menggelar musyawarah terbuka di balai desa setempat pada Rabu (18/6) malam. Agenda utama pertemuan ini adalah desakan agar Arif Bagus, salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan, segera mundur dari jabatannya.

Musyawarah yang berlangsung tegang namun tetap kondusif ini merupakan puncak dari serangkaian pertemuan sebelumnya. Warga telah mengumpulkan bukti-bukti yang mereka yakini menunjukkan Arif telah melakukan sejumlah pelanggaran selama menjabat. “Ini puncak dari tiga kali pertemuan sebelumnya. Kami sudah kumpulkan bukti. Ini bukan tuduhan kosong. Kami minta Pak Arif diberhentikan,” tegas Usman, salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Senada dengan Usman, Kepala Dusun Ngemplak, Bayu Wijayanto, menyatakan bahwa keresahan warga mencerminkan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa. “Saya banyak menerima masukan. Solusi yang kami tawarkan, beri cuti sementara. Tapi kalau bisa, lebih baik mengundurkan diri secara sukarela dan terhormat,” ucap Bayu di hadapan puluhan warga.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagerwojo, Yusuf, juga berpendapat bahwa pengunduran diri akan menjadi langkah yang lebih elegan dibandingkan pemberhentian secara paksa. “Kalau memang merasa bersalah, akui saja. Mundur itu lebih baik daripada dipecat,” ujarnya.

Menanggapi desakan dan tuduhan tersebut, Arif Bagus membantah semua klaim. Ia berdalih bahwa tekanan yang diterimanya bermotif pribadi, bukan karena persoalan proyek desa. “Ini bukan soal proyek. Ini soal dendam pribadi dari yang tak lagi masuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). TPK itu enggak pernah pegang uang. Semua dana langsung ke toko material. Enggak ada celah korupsi,” kata Arif pada Kamis (19/6/2025).

Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, menyatakan akan menelaah hasil musyawarah tersebut sebelum mengambil keputusan. “Hasil forum ini akan saya pelajari. Keputusan akan saya ambil dalam waktu satu minggu ke depan. Semua ada mekanismenya,” terang Kades kepada warga. Musyawarah terbuka ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan puluhan warga, dan meskipun tensi cukup tinggi, jalannya forum berlangsung tertib tanpa insiden.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Tamanharjo: Ketika Jabatan Tak bisa Dibeli dengan Uang

20 Juni 2026 - 00:27 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa Periode Juni 2026 kepada 6 KPM di Desa Balumbungan Berlangsung Lancar

19 Juni 2026 - 10:12 WIB

Bantuan Ayam Petelur Perkuat Ketahanan Pangan Desa Jombang

18 Juni 2026 - 23:26 WIB

Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati

18 Juni 2026 - 02:56 WIB

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Trending di DESA