Pati, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Dengkek, Kecamatan Pati, terus bergulir. Sejumlah warga, yang tergabung dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (17/1/2025). Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa selama periode 2021-2024.
Bayu, salah seorang anggota BPD Desa Dengkek, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pati. “Kami berharap dengan adanya audit, permasalahan ini dapat segera terungkap dan pihak-pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab,” tegasnya.
Warga mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa, terutama pada proyek-proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Oleh karena itu, mereka meminta agar audit yang dilakukan melibatkan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) untuk memeriksa secara menyeluruh laporan keuangan desa.
Menanggapi tuntutan warga, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan memanggil camat dan perwakilan pemerintah desa untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut,” ujarnya. Narso menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati telah berjanji akan segera memulai proses audit. “Kami akan melakukan audit secara transparan dan objektif untuk mengungkap kebenarannya,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.
Redaksi Desa Merdeka



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.