Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

KORUPSI · 17 Jan 2025 17:22 WIB ·

Warga Dengkek Desak Audit Dana Desa, Duga Penyelewengan


					Sejumlah warga Desa Dengkek Kecamatan Pati Kota, yang mendatangi Inspektorat Kabupaten Pati untuk dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2025). Ini kelanjutan dari aksi unjuk rasa dan audensi terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa. (Foto: RRI/Agus Pambudi). Perbesar

Sejumlah warga Desa Dengkek Kecamatan Pati Kota, yang mendatangi Inspektorat Kabupaten Pati untuk dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2025). Ini kelanjutan dari aksi unjuk rasa dan audensi terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa. (Foto: RRI/Agus Pambudi).

Pati, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] –  Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Dengkek, Kecamatan Pati, terus bergulir. Sejumlah warga, yang tergabung dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (17/1/2025). Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa selama periode 2021-2024.

Bayu, salah seorang anggota BPD Desa Dengkek, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pati. “Kami berharap dengan adanya audit, permasalahan ini dapat segera terungkap dan pihak-pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab,” tegasnya.

Warga mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa, terutama pada proyek-proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Oleh karena itu, mereka meminta agar audit yang dilakukan melibatkan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) untuk memeriksa secara menyeluruh laporan keuangan desa.

Menanggapi tuntutan warga, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan memanggil camat dan perwakilan pemerintah desa untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut,” ujarnya. Narso menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati telah berjanji akan segera memulai proses audit. “Kami akan melakukan audit secara transparan dan objektif untuk mengungkap kebenarannya,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kasus Dana Desa Tabahidayah: Kejari Labuha Diduga Belum Serius

1 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kapuas Perkuat Aparatur Desa Wujudkan Zero Tolerance Korupsi

29 November 2025 - 00:51 WIB

Ketua BUMNag Simalungun Ditangkap, Rugikan Negara Setengah Miliar

27 November 2025 - 11:24 WIB

Kades Wibawamulya Bungkam Soal Kejanggalan Anggaran Rp 391 Juta BUMDes

26 November 2025 - 10:22 WIB

Warga Desak Kejari Usut Dana Desa Randumuktiwaren Rugi Rp230 Juta

26 November 2025 - 03:21 WIB

Jaringan Korupsi ‘Rumah Sakit Prestise’: KPK Bongkar Skema Makelar Mega-Proyek 31 RSUD Nasional

25 November 2025 - 09:41 WIB

Trending di KORUPSI