Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 17 Jan 2025 17:22 WIB ·

Warga Dengkek Desak Audit Dana Desa, Duga Penyelewengan


					Sejumlah warga Desa Dengkek Kecamatan Pati Kota, yang mendatangi Inspektorat Kabupaten Pati untuk dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2025). Ini kelanjutan dari aksi unjuk rasa dan audensi terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa. (Foto: RRI/Agus Pambudi). Perbesar

Sejumlah warga Desa Dengkek Kecamatan Pati Kota, yang mendatangi Inspektorat Kabupaten Pati untuk dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2025). Ini kelanjutan dari aksi unjuk rasa dan audensi terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa. (Foto: RRI/Agus Pambudi).

Pati, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] –  Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Dengkek, Kecamatan Pati, terus bergulir. Sejumlah warga, yang tergabung dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (17/1/2025). Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa selama periode 2021-2024.

Bayu, salah seorang anggota BPD Desa Dengkek, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pati. “Kami berharap dengan adanya audit, permasalahan ini dapat segera terungkap dan pihak-pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab,” tegasnya.

Warga mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa, terutama pada proyek-proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Oleh karena itu, mereka meminta agar audit yang dilakukan melibatkan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) untuk memeriksa secara menyeluruh laporan keuangan desa.

Menanggapi tuntutan warga, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan memanggil camat dan perwakilan pemerintah desa untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut,” ujarnya. Narso menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati telah berjanji akan segera memulai proses audit. “Kami akan melakukan audit secara transparan dan objektif untuk mengungkap kebenarannya,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI