Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

JALAN JAJAN · 26 Apr 2026 13:07 WIB ·

Vila Bodong Menjamur, Desa Hanya Jadi Penonton?


					Vila Bodong Menjamur, Desa Hanya Jadi Penonton? Perbesar

Denpasar, Bali [DESA MERDEKA] Belasan ribu vila ilegal atau “bodong” ditengarai tengah mengepung wilayah Bali, merusak tata kelola pariwisata sekaligus menguapkan potensi pendapatan daerah. Persoalan menahun ini mencuatkan fakta pahit: pemerintah pusat dan daerah tampak kewalahan, sementara desa yang memiliki wilayah justru belum diberdayakan secara maksimal sebagai garda pengawas.

Ketua Bali Villa Association (BVA), Putu Gede Hendrawan, menegaskan bahwa kunci pengendalian bisnis ilegal ini ada di tangan desa. Sebagai otoritas yang paling dekat dengan lapangan, desa dinilai memiliki akses langsung untuk mendeteksi aktivitas usaha mencurigakan yang bersembunyi di balik tembok pemukiman warga.

Kegagalan Pengawasan Berbasis Aplikasi
Meski pemerintah telah menyediakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk melacak Nomor Induk Berusaha (NIB), instrumen digital ini terbukti mandul tanpa verifikasi faktual di tingkat akar rumput. Pemerintah daerah kerap terkendala keterbatasan sumber daya untuk menyisir pelosok kabupaten dan kota.

Desa, melalui aparat hingga kepala lingkungan, seharusnya menjadi detektor utama. Mustahil sebuah kegiatan usaha skala besar luput dari pantauan perangkat desa jika sistem pengawasan wilayah berjalan efektif. Desa memiliki posisi strategis untuk melakukan pendataan, edukasi, hingga teguran awal bagi investor nakal yang mencoba main kucing-kucingan dengan regulasi.

Mengubah Desa dari Penonton Menjadi Pengawas
Pendekatan berbasis desa bukan sekadar soal penindakan, melainkan upaya membantu pelaku usaha agar patuh hukum. Aparat desa diharapkan mampu menjembatani warga atau investor dalam mengurus izin melalui sistem OSS. Edukasi yang intensif di level desa dinilai jauh lebih efektif meningkatkan kesadaran daripada ancaman hukum yang jauh di ibu kota provinsi.

Langkah tegas di tingkat desa, mulai dari teguran hingga pengawasan berkelanjutan, akan menciptakan efek jera yang nyata. Jika desa tetap dibiarkan pasif, maka ribuan “vila bodong” akan terus tumbuh subur, merampas hak-hak ekonomi desa, dan merusak keberlanjutan pariwisata Bali dalam jangka panjang.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Racikan Rempah Belakang Rumah: Primadona Baru Wisata Ambarawa

13 April 2026 - 17:51 WIB

Racikan Empon-Empon Ambarawa: Warisan Simbah yang Menembus Benteng

13 April 2026 - 15:57 WIB

Kampung Tenun Samarinda: Magnet Budaya di Gerbang IKN

2 April 2026 - 14:04 WIB

Pacu Kuda Padang Pariaman 2026: Magnet Ekonomi Perantau Pulang

29 Maret 2026 - 09:12 WIB

Stasiun Tuntang: Saat Kereta Tua Hidupi Ekonomi Desa

27 Maret 2026 - 08:07 WIB

Parkir “Nembak” Harga Rp20 Ribu Coreng Wajah Carocok Painan

25 Maret 2026 - 13:45 WIB

Trending di JALAN JAJAN