Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

RAGAM · 9 Sep 2025 02:16 WIB ·

Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi, Ratusan Massa BARAH Kepung Kantor Kejari Labuha


					Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi, Ratusan Massa BARAH Kepung Kantor Kejari Labuha Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] —Ratusan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha pada Senin (8/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap lambatnya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Halmahera Selatan yang dinilai mandek dan tanpa kejelasan hukum.

Dalam aksinya, massa BARAH menyoroti secara khusus kasus dugaan korupsi di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera. Kasus ini hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka meskipun telah menjadi perhatian publik sejak lama. Mereka menduga kuat adanya indikasi intervensi politik atau kepentingan tertentu yang menyebabkan proses hukum berjalan stagnan.

“Kami datang hari ini bukan untuk seremonial, tetapi untuk menuntut keadilan. Kasus BPRS sudah lama menguap tanpa arah. Kejaksaan harus tegas, jangan biarkan hukum dipermainkan oleh kepentingan politik,” teriak Koordinator Lapangan BARAH, Adi Hi Adam, dalam orasinya.

Selain kasus BPRS, massa juga menuntut percepatan penanganan dugaan korupsi beasiswa fiktif di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Labuha—kini menjadi bagian dari Universitas Sains Bacan (Unsan Bacan)—yang terjadi pada tahun 2022. BARAH menilai kasus tersebut sangat memalukan karena merugikan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar pembangunan sumber daya manusia di Halmahera Selatan.

“Pendidikan adalah hak rakyat, tetapi justru dijadikan lahan korupsi. Ini sangat menyakitkan. Kejaksaan harus segera tuntaskan penyelidikan beasiswa fiktif ini,” lanjut Adi.

Dalam pernyataan sikapnya, BARAH juga mendesak Kejari Labuha untuk membuka kembali dan menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada tahun 2020. Menurut mereka, anggaran yang seharusnya mendukung proses demokrasi justru berpotensi disalahgunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Tidak hanya itu, massa juga menuntut kejelasan hukum atas tragedi banjir bandang yang terjadi di Bacan, yang hingga kini belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. BARAH menilai Kejari Labuha seolah menutup mata atas serangkaian kasus yang nyata-nyata merugikan rakyat.

BARAH menegaskan bahwa institusi kejaksaan harus berdiri netral dan profesional dalam menegakkan hukum, tanpa pandang bulu atau tekanan dari pihak mana pun. Mereka menolak segala bentuk “tebang pilih” dalam proses penegakan hukum dan meminta Kejari menunjukkan keberpihakannya pada kebenaran dan kepentingan rakyat. “Kami tidak akan berhenti di sini. Jika Kejari Labuha terus diam, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini bukan ancaman, ini peringatan. Rakyat Halmahera Selatan butuh keadilan,” tegas Adi Hi Adam, menutup orasinya.

Sebagai bentuk konsistensi perjuangan, BARAH menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut dan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada progres berarti dari pihak Kejari. Mereka juga menyerukan dukungan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawasi kinerja aparat penegak hukum agar tidak dikuasai oleh kepentingan elite.

Aksi yang berlangsung damai tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada perwakilan Kejari Labuha. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dengan komitmen untuk kembali turun ke jalan bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Kontributor Foto(s): Alimudin Abd. Fatah 

Disclaimer:
Berita ini merupakan laporan berdasarkan kegiatan unjuk rasa dan pernyataan resmi dari pihak yang berunjuk rasa. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi tuntutan atau tuduhan yang disampaikan oleh pihak pengunjuk rasa. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memuat hak jawab serta klarifikasi dari pihak terkait jika disampaikan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 47 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

AKPERSI Berbagi 1.000 Takjil di Jembatan Merdeka Pebayuran, Warga Terharu Sambut Kepedulian di Bulan Ramadhan

6 Maret 2026 - 21:29 WIB

Desa Ekspor: Strategi Mendes Yandri Dongkrak Ekonomi Lokal

6 Maret 2026 - 19:14 WIB

Siasat Cerdas Schuster: Alasan Ilmuwan Belanda Bungkam Soal Mr. X

6 Maret 2026 - 16:09 WIB

Hikmah dari Seekor Ikan: Belajar Menjaga Lidah dari Gus Sentot

6 Maret 2026 - 15:42 WIB

Wagub Vasko Puji Semangat Gen Z Makmurkan Masjid

5 Maret 2026 - 10:16 WIB

Gubernur Mahyeldi Kejutan Sahur di Rumah Triplek Sawahlunto

5 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di RAGAM