Mandailing Natal [DESA MERDEKA] – Warga Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), semakin resah menanti kejelasan hasil pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Madina terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2024. Lebih dari satu bulan berlalu, pengumuman yang dijanjikan tak kunjung tiba, memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Bupati Madina, Syaifullah Nasution, menyatakan bahwa hasil riksus tersebut masih belum selesai. “Ya, tunggu saja. Berarti kan belum selesai,” ujarnya singkat usai rapat awal RPJMD di aula DPRD Madina, Senin (30/6/2025). Pernyataan ini seolah menggantungkan harapan warga yang mendambakan transparansi anggaran desa.
Keresahan meluas karena masyarakat menilai ada kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Sejumlah tokoh pemuda, masyarakat, hingga tokoh agama setempat mulai bersuara. “Kami butuh kejelasan. Jika ada pelanggaran, proses secara hukum. Jika tidak, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah,” tegas Junaidi, tokoh pemuda Desa Panggautan, Sabtu (22/6/2025).
Senada dengan itu, Huzairi, tokoh adat dan budaya Desa Panggautan, mengungkapkan kekecewaan atas janji yang tak terpenuhi. “Kami tak mau lagi dengar janji-janji. Sudah satu bulan lebih sejak Bupati menyampaikan bahwa hasil riksus akan diumumkan dalam lima hari kerja. Mana buktinya? Tidak ada!” ungkapnya geram. Ia menambahkan, pada 21 Mei lalu, Bupati Madina bahkan pernah menegaskan akan mengevaluasi posisi Inspektur Inspektorat jika janji pengumuman hasil riksus dalam lima hari kerja tidak dipenuhi. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
Dugaan Penyelewengan Mencuat ke Publik
Masdin, seorang tokoh agama Desa Panggautan, mengungkap sejumlah kegiatan vital yang didanai Dana Desa tahun 2024 namun tidak terealisasi oleh kepala desa. Ia mencontohkan anggaran untuk Perayaan Hari Besar Islam dan HUT Kemerdekaan RI sebesar Rp35 juta yang tidak pernah disalurkan. “Kami akhirnya mengumpulkan sumbangan dari masyarakat untuk kegiatan itu. Padahal anggarannya ada dari Dana Desa,” keluhnya.
Selain itu, warga juga menyoroti program lain yang diduga bermasalah, seperti kegiatan pembinaan grup kesenian, pembangunan dek penahan tanah di muara, hingga akses jalan nelayan. “Kalau hasil riksus tidak disampaikan kepada masyarakat, kami siap melakukan aksi unjuk rasa. Ini hak masyarakat,” tegas Masdin.
Ironisnya, dinas terkait seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon pun tak membuahkan hasil, bahkan beberapa kali panggilan ditolak. Situasi ini membuat warga kian tak percaya, menilai pemerintah daerah seakan mengabaikan tuntutan keterbukaan informasi.
Meskipun Bupati Syaifullah Nasution menegaskan bahwa tindakan harus sesuai prosedur dan menunggu laporan resmi Inspektorat, masyarakat Panggautan tetap menuntut transparansi penuh. “Kami minta pemerintah tegas dan terbuka. Jangan biarkan masalah ini berlarut. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat Desa Panggautan,” tutup Huzairi.
Kini, masyarakat Desa Panggautan tengah menanti dengan cemas dan bersiap menuntut jawaban atas hasil riksus tersebut. Mereka berharap proses ini tidak berhenti pada pemeriksaan internal saja, melainkan disertai dengan keterbukaan informasi serta langkah tegas apabila terbukti adanya pelanggaran.
Redaksi Desa Merdeka
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.