Wayaloar, Halmahera Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Alih-alih mendapatkan pembangunan yang merata, warga Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, kini harus berjuang menyelamatkan masa depan daerah mereka dari bayang-bayang masa lalu. Gelombang penolakan keras pecah setelah muncul rencana pengembalian mantan Kepala Desa (Kades), Zeth Daeng, ke kursi kepemimpinan. Bagi warga, kembali dipimpin oleh figur lama sama saja dengan memundurkan jam dinding pembangunan desa.
Masyarakat Wayaloar kini menaruh harapan satu-satunya pada Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW). Langkah ini dinilai sebagai jalan keluar paling demokratis demi menyaring pemimpin baru yang bersih, sekaligus mengubur konflik sosial yang mulai memanaskan situasi di akar rumput.
Ketakutan warga bukan tanpa dasar. Selama masa kepemimpinannya terdengar rapor merah berupa ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD)—anggaran vital yang semestinya menjadi bahan bakar utama fasilitas publik. Situasi kian diperkeruh oleh dugaan skandal moralitas berupa praktik prostitusi yang dinilai mencoreng nama baik desa di mata publik.
“Kami sudah tidak percaya lagi. Pelanggaran yang dilakukan sudah terlalu banyak, mulai dari ketidakjelasan dana desa hingga masalah moral yang merusak citra desa,” cetus salah satu tokoh masyarakat Wayaloar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Gerakan perlawanan ini akhirnya bergulir ke ibu kota kabupaten. Dipelopori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam orasinya, aktivis mengecam keras jika pemerintah daerah memaksakan Zeth Daeng kembali menjabat sebagai kades definitif. Manuver tersebut dinilai sebagai langkah blunder yang memicu bom waktu konflik horizontal antarkelompok masyarakat.
Padahal secara administratif, Wayaloar sebelumnya sudah masuk dalam daftar radar evaluasi awal bersama 24 desa lainnya di Halmahera Selatan yang dinilai sah dan memenuhi syarat menggelar pemilihan antarwaktu.
Aspirasi panas dari lapangan ini untungnya langsung direspons oleh birokrasi. Kepala Bidang DPMD Halmahera Selatan, Dr. Iksan Mursid, yang keluar menemui massa, berjanji tidak akan tinggal diam. Pihaknya menyatakan bakal segera membawa tuntutan ini ke meja Bupati Halmahera Selatan guna memasukkan Wayaloar ke dalam tahapan pemilihan darurat tersebut.
Kendati mendapat lampu hijau, warga tidak mau pulang dengan tangan kosong tanpa kepastian. LSM-KANe Malut langsung melayangkan ultimatum keras: jika janji berkoordinasi ini menguap tanpa ada tindakan konkret, mereka siap menurunkan massa yang lebih besar dalam Aksi Jilid II. Ancaman boikot total terhadap seluruh agenda kerja DPMD kini berada di tangan pemerintah daerah, menguji sejauh mana komitmen negara mendengarkan suara dari beranda desa.
Disclaimer Berita:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Wayaloar dan LSM-KANe Malut. Redaksi telah berupaya mengonfirmasi respons dari pihak DPMD Halmahera Selatan. Informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh eks Kades Zeth Daeng masih merupakan tuduhan dari masyarakat dan belum memiliki putusan hukum yang inkrah. Setiap pihak terkait berhak memberikan hak jawab sesuai kode etik jurnalistik.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.