Medan [DESA MERDEKA] – Sebanyak 28 nama berhasil melewati tes tertulis dan tes psikologi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (02/06/2023).
Dikutip dari laman resmi bawaslu sumatera utara, salinan lampiran 33 pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi bacalon anggota Bawaslu Provinsi Sumut, secara resmi ditetapakan dengan surat resmi dengan nomor: 13/TIMSEL/BAWASLUSUMUT/VI/2023 yang ditandatangani oleh ketua Timsel, Faisal Akbar Nasution, dan Sekretaris Rina Melati Sitompul di Medan, 02/06/2023.

Sebelumnya, 250 pendaftar mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Sumut. Kemudian, sebanyak 183 nama dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi. Mereka berhak mengikuti ujian tulis yang dilaksanakan pada 22-23 Mei 2023 di Kantor Regional VI BKN Medan. Setelah itu, para calon melanjutkan ke tahapan tes psikologi pada 24-25 Mei 2023.
Sebagai informasi tambahan, dari total pendaftar, persyaratan keterwakilan perempuan sebesar 30% telah terpenuhi. Setelah melalui serangkaian seleksi, Tim Seleksi mengumumkan 28 nama calon anggota Bawaslu Sumut yang dinyatakan lulus tes tertulis dan tes psikologi.
Selanjutnya, 28 nama yang lolos ini akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tes kesehatan. Tes kesehatan dijadwalkan berlangsung pada 5-6 Juni 2023 di RS Bhayangkara Medan. Setelah menyelesaikan tes kesehatan, para peserta akan mengikuti sesi tes wawancara. Sesi wawancara akan dilaksanakan pada 7-8 Juni 2023. Informasi mengenai tempat dan waktu wawancara akan disampaikan kemudian.
Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Bawaslu mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap 28 calon anggota Bawaslu Sumut yang telah diumumkan. Tanggapan dapat dikirimkan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Bawaslu Sumut menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang memberikan tanggapan tertulis.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.