Barru, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya di tingkat desa. Hal ini dibuktikan dengan kepemimpinan langsung beliau dalam Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Barru pada Senin (19/5/2025).
Rapat penting ini menjadi wadah untuk memperkuat benteng pertahanan terhadap praktik korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas seluruh elemen pemerintahan daerah, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke pelosok kecamatan dan desa. Dalam arahannya yang tegas, Bupati Andi Ina Kartika Sari menekankan bahwa setiap jajaran pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional dan berintegritas, dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai kompas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Secara spesifik, Bupati menyoroti krusialnya kepatuhan dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintahan. Mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, hingga kualitas pelayanan publik yang prima, terutama dalam hal perizinan di tingkat desa.
“Saya sangat berharap agar kita semua dapat meningkatkan profesionalisme dan rasa tanggung jawab dalam bekerja. Jadikan setiap regulasi yang ada sebagai panduan yang tidak boleh dilanggar dalam menjalankan amanah tugas kita,” ujar Bupati Andi Ina Kartika Sari dengan nada serius.
Arahan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si. Beliau menjelaskan secara detail bahwa penilaian MCSP dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencakup delapan area strategis yang sebelumnya dikenal dengan istilah MCP (Monitoring Center for Prevention). Kedelapan area ini menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Abustan meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh penanggung jawab di masing-masing area MCSP untuk memberikan perhatian ekstra terhadap kelengkapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh KPK. Beliau menekankan bahwa setiap dokumen harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
“Tidak ada alasan untuk melakukan kelalaian. Keterlambatan atau bahkan kekurangan dokumen sekecil apapun dapat memberikan dampak negatif pada penilaian daerah kita oleh KPK,” tegas Wakil Bupati Abustan.
Selain itu, Wakil Bupati juga memberikan instruksi kepada administrator MCSP untuk secara rutin melaporkan perkembangan terkini serta kendala-kendala yang dihadapi kepada pimpinan secara berkala. Langkah ini dianggap penting agar tindakan korektif yang diperlukan dapat segera diambil tanpa menunda waktu.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru, termasuk Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta para administrator dan penanggung jawab dari masing-masing area MCSP. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan seluruh jajaran dalam menyikapi upaya pencegahan korupsi.
“Dengan terselenggaranya rapat koordinasi yang konstruktif ini, Pemerintah Kabupaten Barru sekali lagi menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja birokrasi, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, hingga ke tingkat desa,” pungkas Wakil Bupati Abustan, menutup rapat dengan optimisme.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.