Padang [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-13 secara berturut-turut Pemprov Sumbar berhasil mempertahankan opini prestisius tersebut, sebuah capaian yang patut diapresiasi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, dan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar pada Jumat (23/05/2025).
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, yang mewakili Gubernur Sumbar dalam acara penyerahan LHP, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, sampai Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sumbar mendapatkan Opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut dari BPK RI. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen masyarakat di Sumbar,” ujarnya.
Vasko mengakui bahwa raihan WTP ke-13 ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tantangan besar. Pemprov Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah demi mempertahankan opini yang sama di masa mendatang. Berbagai upaya perbaikan dan pembenahan akan terus dilakukan. Salah satunya, dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan penganggaran berbasis kinerja. Tujuannya adalah memastikan efisiensi belanja serta penyusunan prioritas belanja daerah yang lebih terukur, berdasarkan RPJMD dan RKPD.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diingatkan untuk aktif terlibat dalam forum konsultasi perencanaan dan penganggaran. Hal ini penting agar setiap usulan program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal. Pemprov Sumbar juga berupaya meningkatkan kapasitas perencanaan fiskal, seperti memperbaiki proyeksi pendapatan melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, peningkatan pengendalian internal melalui penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga menjadi fokus untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyimpangan.
Tidak hanya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan aset daerah juga menjadi prioritas. Tujuannya agar mereka mampu menjawab tantangan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Vasko juga menyadari bahwa upaya-upaya tersebut memiliki kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaannya. Apalagi tahun 2025 ditandai dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran pada beberapa belanja, serta adanya kewajiban mendukung program Asta Cita pemerintah. “Oleh karena itu, kami mengajak kita semua, terutama DPRD dan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar, untuk bergandengan tangan mencari strategi dan langkah-langkah yang tepat agar target-target utama pembangunan tahun 2025 tetap dapat dicapai meskipun ada penurunan pendapatan yang cukup besar,” ajak Vasko.
Sebagai penutup, Wakil Gubernur Sumbar mengingatkan seluruh Kepala OPD/Biro/RSUD dan jajarannya untuk menindaklanjuti LHP LKPD Tahun 2024. Pertama, menjadikan LHP BPK RI sebagai pedoman. Kedua, segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan dan menyelesaikannya sebelum 60 hari. Ketiga, memperbaiki hal-hal yang telah menjadi temuan dan catatan. Terakhir, meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.